Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 18 April 2023 - 17:48 WIB

Aktivitas Peleburan Almunium Foil di Kecamatan Sindang Jaya Disinyalir Tak Berizin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepulan asap hitam pekat terlihat dari kejauhan, setelah ditelusuri asap tersebut ternyata bersumber dari tempat peleburan aluminium foil yang berada di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (18/04/2023).

Dari hasil penelusuran, Awak Media langsung mendatangi lokasi peleburan aluminium foil tersebut.

Terlihat limbah berbentuk debu padat berwarna hitam menumpuk di lokasi. Diduga limbah tersebut dari hasil peleburan, dan termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3).

Kepada wartawan bahwa usaha peleburan foil almunium tersebut, dikelola oleh Emon beralamat Kecamatan Curug.

“Jarang kang kesini, emang akang dari mana,” tanyanya sembari memberikan nomor handphone pengelola Emon.

Baca Juga  Pembangunan Drinase Mangrak Dikeluhkan Warga Kuta Baru Pasar Kemis

Belum lama berbincang dengan seorang karyawan, salah satu organisasi masyarakat begitu cepat menghampiri dan menanyakan perihal kedatangan awak media ini dengan Lembaga kelokasi peleburan, seolah sudah dikordinir untuk datang.

Wakil Ketua DPC Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kabupaten Tangerang menduga aktivitas peleburan limbah foil almunium kopi itu tak memiliki izin.

“Saya menduga tak ada izin, usai lebaran ini akan segera kita kroscek terkait izinnya,” ucap Nana.

Nana menjelaskan, setiap orang yang melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 59 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah.

Baca Juga  Woro Woro, Kapolsek Curug : Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

“Larangan-larangan tersebut diikuti dengan sanksi yang tegas dan jelas tercantum sesuai perundang-undangan mengenai larangan, dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara Emon pengelola pembakaran almunium foil dihubungi melalui pesan Whatssap tak menggubris. (ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bersama Tiga Pilar, Dandim 0510/Trs Pantau Pelaksanaan Ibadah Malam Natal

Kabupaten Tangerang

Proses Tahapan Seleksi Pilkades Munjul Diduga Ada Kecurangan
Salah satu tokoh masyarakat Sukadi dilokasi pekerjaan

Kabupaten Tangerang

Warga RW 28 Dasana Indah Apresiasi Pembangunan Jalan Betonisasi

Kabupaten Tangerang

Usai Tahun Baru, DLHK Kabupaten Tangerang Catat Volume Sampah Naik 30 Persen

Kabupaten Tangerang

Rispanel Arya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Bareng Jurnalis Binong

Kabupaten Tangerang

Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

Kabupaten Tangerang

DPK KNPI Kecamatan Curug Periode 2021-2024 Sah Dilantik

BANTEN

Serunya Hut RI Ke-79 di Kampung Binong RT 005 Anak-anak Hingga Orangtua Ikuti Perlombaan