Home / BANTEN

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:28 WIB

Satgas Saber Pelanggaran Pangan Intensifkan Pengawasan Jelang Lebaran dan Nyepi, 37.857 Pemantauan Dilakukan

Foto: Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si.

Foto: Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si.

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA, – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah dan Hari Raya Nyepi 2026.

Dari hasil analisa dan evaluasi Satgas Saber periode 5 Februari hingga 4 Maret 2026, tercatat sebanyak 37.857 kegiatan pemantauan telah dilakukan di 38 provinsi di Indonesia.

Pemantauan tersebut menyasar berbagai pelaku usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, agen, hingga pedagang pengecer di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran dalam distribusi komoditas strategis.

Ketua Pengarah Satgas Pangan Pusat yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Drs Syahardiantono,M.Si menegaskan bahwa pengawasan distribusi pangan akan terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktik curang.

“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara intensif di seluruh wilayah. Kami tidak hanya memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitasi harga pangan, tetapi juga menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, seperti penimbunan, pengemasan ulang, hingga peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan,” kata Syahardiantono dalam keterangannya kepada wartawan, usai melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi satgas saber pangan, Kamis (5/3/2026).

Dari sisi wilayah lokasi kegiatan pemantauan, Provinsi Jawa Barat mencatat aktivitas pemantauan tertinggi dengan 4.791 kegiatan. Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan sebanyak 3.207 kegiatan, Riau dengan 2.919 kegiatan, Jawa Tengah sebanyak 2.902 kegiatan, serta Jawa Timur dengan 2.500 kegiatan.

Sebaliknya, sejumlah provinsi di wilayah timur Indonesia mencatat jumlah pemantauan relatif lebih rendah, di antaranya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Selatan. Kondisi geografis serta keterbatasan jumlah pasar dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor yang memengaruhi intensitas pengawasan di wilayah tersebut.

Berdasarkan jenis pelaku usaha yang dipantau, pedagang atau pengecer menjadi kelompok yang paling banyak diawasi dengan 25.426 titik pemantauan. Ritel modern tercatat 5.804 titik, disusul grosir atau toko besar sebanyak 3.744 titik.

Sementara itu, pemantauan terhadap distributor tercatat 2.056 kegiatan, produsen sebanyak 538 kegiatan, dan agen sebanyak 289 kegiatan.

Syahardiantono, menegaskan bahwa Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Apabila ditemukan praktik yang merugikan konsumen atau mengganggu stabilitas harga pangan, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Dari sisi perkembangan harga komoditas, laporan tersebut menunjukkan adanya dinamika pada sejumlah bahan pokok utama.

Harga beras premium dan beras medium secara nasional tercatat mengalami tren penurunan. Bahkan di sejumlah wilayah harga kedua jenis beras tersebut sudah berada di bawah harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga  Tim Pemburu Covid-19 Polsek Curug Bagi-bagi Masker dan Operasi Masker

Namun kondisi berbeda terjadi pada komoditas minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. Walaupun sudah mengalami trend penurunan, namun harga rata-rata nasional komoditas ini masih berada di atas HET, khususnya wilayah Indonesia Timur. Komoditas bawang merah juga tercatat masih berada di atas harga acuan pembelian (HAP).

Sedangkan Harga bawang putih di beberapa wilayah juga menunjukkan variasi cukup besar. Di kawasan timur Indonesia, harganya masih stabil di atas HAP namun masih terkendali.

Sementara itu, harga cabai rawit merah masih berada di atas harga acuan dengan rata-rata nasional berkisar antara Rp61.888 hingga Rp70.271 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga telur ayam ras tercatat mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp31.000 per kilogram. Harga daging ayam ras juga meningkat tipis di atas HAP.

Sebaliknya, harga daging sapi mengalami penurunan menjadi sekitar Rp139.801 per kilogram atau berada di bawah harga acuan pembelian.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Pangan yang juga Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pengawasan dilakukan secara terpadu oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas pangan nasional.

Menurut Ketut Astawa, pemantauan yang dilakukan tidak hanya bertujuan memastikan harga tetap terkendali, tetapi juga memastikan distribusi berjalan lancar hingga tingkat konsumen.

“Pengawasan ini dilakukan secara berlapis oleh Satgas pusat dan daerah. Tujuannya untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, dan masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang wajar,” ungkapnya.

Dari hasil pengawasan tersebut, Satgas Pangan menemukan sejumlah pelanggaran yang kemudian ditindaklanjuti melalui langkah administratif maupun penegakan hukum.

Satgas Pangan pusat melaporkan terdapat 3.166 kegiatan pengecekan lanjutan terhadap distributor maupun produsen yang terindikasi melakukan pelanggaran. Selain itu, Satgas juga mengeluarkan 518 surat teguran kepada pelaku usaha.

“Dalam beberapa kasus, Satgas melakukan koordinasi dengan pelaku usaha untuk mengisi kembali stok komoditas yang mengalami kekosongan di pasar. Upaya tersebut tercatat sebanyak 1.200 kegiatan selama periode laporan minggu keempat ini,” jelasnya.

Selain pengawasan distribusi, Satgas Pangan juga melakukan pengambilan sampel produk pangan untuk diuji di laboratorium guna memastikan keamanan konsumsi. Dalam periode ini terdapat 35 sampel produk yang diuji.

Langkah tegas juga diambil terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan. Satgas Pangan merekomendasikan pencabutan dua izin usaha serta empat izin edar produk.

Selain itu, terdapat empat perkara yang ditingkatkan ke tahap penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Kasus tersebut di antaranya penyelundupan daging impor ilegal yang ditangani oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.

Baca Juga  Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2021

Kasus lain yang tengah ditangani aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat terkait praktik pengemasan ulang beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sementara di Jawa Barat, aparat mengusut peredaran mi yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti formalin dan boraks serta penjualan makanan kedaluwarsa.

Ketut Astawa mengatakan pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga melalui berbagai instrumen kebijakan, termasuk operasi pasar dan distribusi pangan.

“Berbagai intervensi terus dilakukan, seperti penguatan distribusi, operasi pasar, serta penyaluran beras program stabilisasi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pangan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Dalam periode yang sama, Satgas Pangan juga menerima laporan pengaduan masyarakat melalui hotline yang telah disediakan. Tercatat terdapat 11 laporan yang masuk selama periode pengawasan tersebut.

Komoditas Minyakita menjadi yang paling banyak diadukan masyarakat dengan enam laporan. Selain itu, pengaduan juga berkaitan dengan komoditas cabai rawit, beras, telur ayam ras, daging ayam ras, dan daging sapi.

Selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan juga memperkuat komunikasi publik melalui publikasi kegiatan di berbagai media. Selama periode laporan tercatat terdapat 25.372 tautan pemberitaan yang mengangkat aktivitas Satgas Pangan.

Sebagai bagian dari upaya pengendalian harga pangan, pemerintah juga mengoptimalkan peran kios pangan atau toko pengendali inflasi. Hingga periode laporan ini tercatat sebanyak 939 kios atau toko di 32 provinsi telah melaporkan aktivitas distribusi pangan.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kios terbanyak, yakni 213 kios, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 137 kios dan Jawa Tengah sebanyak 86 kios.

Sementara itu, penyaluran beras SPHP juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga beras di pasar.

Pada minggu keempat periode laporan, yakni 26 Februari hingga 4 Maret 2026, total penyaluran beras SPHP tercatat mencapai 34.636 ton.

Penyaluran beras tersebut dilakukan melalui berbagai jalur distribusi, antara lain instansi pemerintah dalam kegiatan gerakan pangan murah, pengecer pasar tradisional, serta jaringan Rumah Pangan Kita.

Ketut Astawa menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pelaku usaha menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan nasional.

“Pengawasan dan stabilisasi pangan harus dilakukan secara bersama-sama. Dengan sinergi yang kuat, kita berharap pasokan pangan tetap aman, harga stabil, dan masyarakat tidak dirugikan,” tutup Ketut Astawa. (Gn/Din)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pegawai Pemprov Banten dan Instansi Vertikal Segera Divaksin

BANTEN

Ngopi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Benda, Ini Pesan  Kapolres

BANTEN

Mangkrak 8 Tahun, DPRD Kota Tangerang Dorong Solusi untuk Apartemen Paragon Square

BANTEN

Gubernur Banten Tinjau Lokasi Banjir di Tangerang

Cilegon

Diskusi Cilegon Baru, Helldy Agustian : Optimalisasi SDM yang Ada Melalui Penerapan KPI

BANTEN

Pastikan Sesuai Standar, Walikota Tangerang Tinjau Pembangunan Jalan dan Jembatan di Kawasan Sipon

BANTEN

Rekapitulasi Medali Porprov Berdasarkan Laporan Resmi TD

BANTEN

Kajati Banten Serahkan 57 Ton Beras Rampasan Ke Pemprov