Home / Tangerang Selatan

Rabu, 27 April 2022 - 06:34 WIB

Satpol PP Tangsel Amankan 12 Wanita Yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi kost-kostan di tiga titik wilayah Buaran, RT 001/003, Kecamatan Serpong, Tangsel, Selasa (26/4/2022), malam.

Dari hasil operasi penyakit masyarakat ini, ditemukan beberapa barang bukti alat kontrasepsi di kost-kostan tersebut. Namun dari hasil pemeriksaan dugaan yang melakukan aktifitas prostitusi online terdapat 12 wanita dan 4 pria.

Kepala satpol PP Oki Rudianto mengatakan, operasi tersebut dari adanya informasi terkait dugaan prostitusi online dan langsung memerintahkan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadhan ini,”terang Oki, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga  Astagfirullah di Ciputat Isteri Kabur Usai Suami Terbakar Parah

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, operasi tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Bagi yang diamankan akan di lakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel. Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian bagi para pemilik tempat kost-kostan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,”jelasnya.

Baca Juga  Jelang Nataru, Pemkot Tangsel Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali

Sementara Sekretaris Dinas Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Sapta Mulyana menambahkan, dibulan suci Ramadhan harus dijaga dan harus memperhatikan perkembangan anak-anak muda mulai dari pola hidup dan gaya hidup agar bisa dikendalikan.

“Kami selaku aparatur Satpol PP memiliki fungsi penegakan Perda dimana begitu mendengar informasi yang terkait pelanggaran langsung kita tindak lanjuti,”pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Team SAR Gabungan Akhirnya Temukan Bocah yang Tenggelam di Kali Angke

KESEHATAN

Budi Prayogo: Penanganan Sampah di Tangsel Harus Dipercepat

Tangerang Selatan

Gelar Vaksinasi, Pendiri Majelis Dhuha Ar-Raudhah Mengajak Pola Hidup Sehat

KEPOLISIAN

Jaga Kondusifitas Wilayah, Kapolres Tangsel Ajak Ormas Silaturahmi

Tangerang Selatan

DPRD Tidak Segan Untuk Interpelasi, Jika Evaluasi Perda BUMD Tidak Direspon

Tangerang Selatan

Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Lakukan Pengangkutan Sampah Secara Bertahap

Tangerang Selatan

Diduga Belum Miliki PBG, Bangunan Gudang di Jalan Raya Siliwangi Pamulang Akhirnya Disegel Satpol PP