Home / NASIONAL

Kamis, 22 Juli 2021 - 09:47 WIB

SMSI Sulsel dan Bengkulu Minta Menkominfo Evaluasi Ulang Program Diseminasi KPCPEN

SEKILASBANTEN.COM, MAKASSAR — Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan program kegiatan Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang dikelola Kementerian Kominfo (Menkominfo).

Kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor media massa yang dilakukan Menkominfo dianggap tak adil. Hal ini nampak dari nilai kontrak kegiatan Diseminasi KPCPEN 2021 kepada media lokal di lapangan.

Ketua SMSI Sulsel, Rasid mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak,” kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, di dapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten.

Baca Juga  Konstituen Perlu Punya Keterwakilan di Dewan Pers

“Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,” sebutnya.

Karena itu pihaknya bersama pengurus SMSI pusat menyatakan protes dan keberatan atas perilaku tidak adil jajaran Kementerian Kominfo dan pihak ketiga selaku pemenang tender program tersebut.

Bentuk protes tersebut melalui surat yang dilayangkan pengurus SMSI pusat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

“Kami berharap Pak Menteri mengevaluasi kembali pelaksanaan daripada penyelenggaraan Diseminasi KPCPEN di Kementerian Kominfo secara seksama,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Anggota komisi etik Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) sekaligus pengamat komunikasi dan pemerintahan, Firdaus Muhammad.

Ia menyebut kebijakan yang ada harus juga mempertimbangkan keberadaan media lokal yang ada. Sehingga kebijakan yang diambil kemudian dapat adil bagi semua elemen.

“Kebijakan itu seharusnya juga pertimbangkan keberadaan media lokal sehingga lebih adil terutama soal layanan iklan masyarakat. Kondisi media lokal butuh perhatian pusat melalui kebijakan,” ujar Dosen UIN Alauddin Makassar itu.

Baca Juga  HPN 2021, SMSIĀ Sumbang Jalan dan Sarana Sanitasi

Ditempat terpisah, hal enada disampaikan juga Oleh Wibowo Susilo, ketua SMSI Bengkulu yang jugs Direktur Bengkulutoday.com. Ia mengatakan, program ini sesungguhnya sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan penjahat, nilainya jadi buruk.

“Semestinya kebijakan dan program KPCPEN ini sangat mulia, tetapi jika jatuh ketangan yang salah, nilainya jadi buruk. Melihat indikator ini, saya khawatir Bapak Menteri kominfo tidak tahu hal seperti ini. Untuk itu, kami minta bapak menteri kominfo dapat mengevaluasi pelaksanaan program KPCPEN di lingkungannya”. Ujar Bowo.

Bowo juga menyampaikan “kami yakin, bapak menteri mau mendegar keluh kesah kami di daerah. Jika kami dari masyarakat pers saja diperlakukan seperti ini, kami khawatir ada yang lebih buruk diperlakukan dari pada kami” tandas bowo.

(Red/Rasyid/bowo)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

RSIA Bunda Citra Ananda Sediakan Pos vaksinasi Covid-19 Secara Drive Thru

NASIONAL

UICI Jelaskan Capaian Kerja Dalam Puncak Dies Natalis ke-2

NASIONAL

Usai Dilantik, Dirjen Imigrasi Silmy Karim Lakukan Sidak di TPI Bandara Soetta

NASIONAL

Syamsul Jahidin, Sosok Pengacara Muda yang Beri Ucapan Selamat ke PN Mataram

NASIONAL

Ketum PWI Pusat dan Pansel Cek Kesiapan Ancol “VENUE” HPN 2024

NASIONAL

Seleksi CASN Tahun 2021 Perbanyak Tenaga Teknis

NASIONAL

Peran Ilmu Pengetahuan Tingkatkan Kualitas ASN

NASIONAL

MD Kahmi Manokwari Dorong Pemda Aktifkan Perda Miras