Home / KEPOLISIAN

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:15 WIB

Monitoring, Tiga Pilar Curug Sampaikan Surat Edaran Kepada Para Pedagang K-5

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tiga pilar curug monitor pedagang kaki lima (K-5) yang berlokasi di Alun alun Kelurahan Curug Kulon Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (6/6/2021).

Kegiatan monitoring tersebut menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro terhadap Pedagang K-5

Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Kulon Aiptu Sanjaya bersama Tim PPKM Mikro mengingatkan dan mensosialisasikan Surat Edaran yang keluarkan oleh Ketua PPKM Mikro Curug Kulon Subhan.

Baca Juga  Pastikan Digunakan Sesuai Prosedur Polresta Tangerang Periksa Senpi Seluruh Anggota

Adapun dalam surat edaran itu bahwa untuk hari Minggu tanggal 06 Juni 2021 dan hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 kegiatan berjualan di jalan tersebut ditiadakan, dengan tujuan untuk memutus Penyebaran Virus Covid-19.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Apel Strong Point “Operasi Cipta Kondisi” untuk Tekan Kejahatan Jalanan

Dalam kesempatan tersebut tersebut sekaligus membagikan Masker kepada warga Masyarakat dan menyapa salah satu warga yang sedang menjalani Isolasi Mandiri karena terpapar Virus Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gencar Cegah Tawuran Antar Pelajar di SMKN 13 Kabupaten Tangerang

KEPOLISIAN

Kapolres Hadiahi Umroh Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Modus Tukar Uang di Tangerang

KEPOLISIAN

Polsek Mampang Prapatan Sudah Menerima Penitipan 12 Kendaraan bagi Pemudik

KEPOLISIAN

Hadiri Gebyar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolsek Curug

KEPOLISIAN

Kunker ke Kota Tangerang, Wairwasum Polri Bersama Waka Polda Tinjau Vaksinasi Serentak Lanjut Usia

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Motor Tak Berdokumen di Jalan Parigi

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota laksanakan Jum’at Keliling di Masjid Al Muhajirin Pinang, Beri Himbauan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Polsek Curug Terus Edukasi Masyarakat Agar Taat Prokes Covid-19 Dengan Operasi Yustisi