SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG– Personel Polsek Curug melaksanakan Operasi Yustisi penegakkan Protokol Kesehatan (prokes)Covid-19.
Operasi Yustisi menyasar kepada masyarakat pengendara dua, dan empat saat melintas di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/11/2022) pagi.
Kegiatan operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, IPTU Nurbianto, SH.
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho melalui IPTU Nurbianto selaku Pawas kegiatan menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Curug.
Selain itu, hal tersebut sebagai upaya mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, kita berupaya mengedukasi masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19,” ucap Kapolsek.
Menurutnya dengan memberikan imbauan dan memberikan masker bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker. Sehingga mereka akan mengerti pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penularan virus Covid-19. (red)