Dimana masalahnya? Proyek Sarpras-RTH Stadion Mini Curug Rp7 Miliar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 13:40 WIB

Proyek Sarpras-RTH Stadion Mini Curug Rp7 Miliar Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pembangunan lanjutan Sarana Prasarana (Sarpras) Stadion Mini dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan CV. Mika Konstruksi itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Selasa, (15/09/2026).

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah kejanggalan ditemukan. Pada pekerjaan besi tapak, pengecoran diduga tidak menggunakan bekisting pasangan batu bata maupun hebel sebagaimana standar teknis, melainkan hanya menggunakan papan seadanya.

Tak hanya itu, susunan pondasi batu untuk turap penyangga pagar panel juga diduga bermasalah. Galian pondasi terlihat terlalu dangkal dan tidak dilengkapi sepatu pondasi atau cerucuk, sehingga dikhawatirkan tidak memiliki kekuatan dan ketahanan. Kondisi ini berpotensi membuat pagar mudah roboh dan membahayakan warga.

Baca Juga  Menteri Tjahjo : Kembali Merayakan Idulfitri di Tengah Pandemi

Saat dikonfirmasi, seorang yang mengaku mandor lapangan bernama Ekot terkesan berkelit.

“Pelaksananya Aan, saya cuma pekerja. Untuk besi tapak kenapa nggak pakai bekisting batu bata karena galiannya terlalu lebar,” kilah Ekot kepada wartawan di lokasi.

Alasan tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru terkait perencanaan dan metode kerja yang digunakan kontraktor.

Menanggapi temuan itu, Gunawan, Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) mengecam keras lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Kabupaten Tangerang Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif IGA 2024

“Ini bukan kesalahan kecil, ini soal teknis fundamental. Kami mendesak Kepala Dinas dan Kabid DTRB untuk segera turun dan mengevaluasi. Jangan ada pembiaran! Anggaran ini dari pajak rakyat, pengawasannya harus maksimal,” tegas Gunawan.

“Mereka digaji oleh rakyat. Jangan malas-malasan dan terkesan tutup mata. Kalau dibiarkan, ini jelas merugikan keuangan negara dan membahayakan keselamatan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas, Kepala Bidang, PPTK, dan Pengawas lapangan dari DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi untuk dimintai tanggapanya. (red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Gandeng Ormas PPBNI, Ponpes Ilhami Santuni Puluhan Anak Yatim dan Ratusan Duafa

Kabupaten Tangerang

Puncak Malam 1 Suro, PSHT Ranting Rajeg Gelar Tasyakuran dan Njolo Rante

Kabupaten Tangerang

Dukung Turnamen MLBB, Hotspot Katar Jadi Solusi Jaringan Stabil di Cluster Flora Aryana Curug

Kabupaten Tangerang

Gerak Jalan Sehat Kelurahan Binong Banjir Hadiah dan Door prize

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rotasi Pejabat di Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Peduli dan Cinta Terhadap Anak, Pemdes Kadu Bantu Anak Yatim Sekolah dan Pesantren

Kabupaten Tangerang

Sebuah Toko Milik Indomart Terbakar di Depan Perum Gardenia Rajeg Mulya

Kabupaten Tangerang

Ketua DPD LPRI Banten Sebut Pemasangan U-ditch di Jalan Empu Barada Semrawut