Home / KEPOLISIAN

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:26 WIB

Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Viral Pelemparan Petasan ke Sopir Angkot di Cipondoh

Foto: Pelempar Petasan ke Dalam Angkot Saat Berdamai Dengan Pengemudi di Inisiasi Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Pelempar Petasan ke Dalam Angkot Saat Berdamai Dengan Pengemudi di Inisiasi Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan secara problem solving perkara viral pelemparan petasan terhadap pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin RT 07/01, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @infocipondoh.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar luas, pihaknya segera melakukan klarifikasi, pendalaman informasi, serta mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami bergerak cepat menelusuri kebenaran video yang beredar. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan,” ujar AKBP Parikhesit, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga  Operasi Nila Jaya, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Sita 21,36 Gram Sabu

Korban dalam peristiwa tersebut yakni Muhamad Gazali (51) dan Marjono (51), keduanya merupakan pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug.

Sementara tiga remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah D.A. (20), R.D.S. (16), dan U.P.Y. (21). Dalam pertemuan yang difasilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, turut hadir para orang tua pelaku, korban, serta jajaran kepolisian.

Dalam forum mediasi tersebut, para pelaku dan keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua pengemudi atas tindakan yang telah dilakukan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama,” lanjut Kasat Reskrim.

Baca Juga  Bobol Rumsong, Polisi Tangkap WNA Asal Tiongkok Gasak 4,5 Miliar di Tangerang

Kedua pengemudi menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, usia pelaku, serta dampak sosial yang ditimbulkan, tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak. (Gn/Rls)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kapolres Gelar Silaturahmi Dengan Wartawan se-Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Jelang Berbuka Puasa, Polres Metro Tangerang Kota Bagi-bagi 200 Takjil Gratis ke Warga

KEPOLISIAN

HUT RI Ke-76, Vaksinasi Merdeka di Polsek Curug Terlaksana

KEPOLISIAN

Cek Kesiapan PAM ibadah Natal 2023, Kapolres Sambangi Gereja dan Pospam di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Polsek Pasar Minggu dan Team Polwan Polres Metro Jaksel Amankan Kunjungan Wisatawan

KEPOLISIAN

Lepas Mudik Gratis di Terbus Pulogebang, Kapolrestro Jaktim Dampingi Kementrian Perhubungan RI

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar “Ngopi Kamtibmas” di Kampung Cukanggalih, Tekankan Sinergi Warga dan Polisi

KEPOLISIAN

Kunker ke Lebak, KASAD Jendral Dudung Abdurahman Disambut Wakapolda dan Kapolres