Home / KEPOLISIAN

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:26 WIB

Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Viral Pelemparan Petasan ke Sopir Angkot di Cipondoh

Foto: Pelempar Petasan ke Dalam Angkot Saat Berdamai Dengan Pengemudi di Inisiasi Polres Metro Tangerang Kota.

Foto: Pelempar Petasan ke Dalam Angkot Saat Berdamai Dengan Pengemudi di Inisiasi Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan secara problem solving perkara viral pelemparan petasan terhadap pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug yang terjadi di Jalan Maulana Hasanudin RT 07/01, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB dan sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @infocipondoh.id.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa setelah video tersebut beredar luas, pihaknya segera melakukan klarifikasi, pendalaman informasi, serta mempertemukan kedua belah pihak.

“Kami bergerak cepat menelusuri kebenaran video yang beredar. Setelah dilakukan klarifikasi terhadap korban dan para pelaku, kami memfasilitasi pertemuan guna penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan keadilan,” ujar AKBP Parikhesit, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga  Baksos Polri Peduli, Polsek Curug Salurkan 5Kg Beras Ke Warga Tidak Mampu

Korban dalam peristiwa tersebut yakni Muhamad Gazali (51) dan Marjono (51), keduanya merupakan pengemudi angkutan umum B 02 rute Cikokol–Ciledug.

Sementara tiga remaja yang terlibat dalam kejadian tersebut adalah D.A. (20), R.D.S. (16), dan U.P.Y. (21). Dalam pertemuan yang difasilitasi di Mapolres Metro Tangerang Kota, turut hadir para orang tua pelaku, korban, serta jajaran kepolisian.

Dalam forum mediasi tersebut, para pelaku dan keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua pengemudi atas tindakan yang telah dilakukan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama,” lanjut Kasat Reskrim.

Kedua pengemudi menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga  Membludak, Warga Antusias Datangi Gerai Vaksin di Polsek Curug

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, usia pelaku, serta dampak sosial yang ditimbulkan, tanpa mengabaikan tanggung jawab hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta mengedepankan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak. (Gn/Rls)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Borong Juara 1 dan 3 di Ajang FUN NIGHT RUN 2026 Polres Tangsel

KEPOLISIAN

Kapolri Pastikan Proses Pencarian Kru Helikopter P-1103 Dilakukan Maksimal

KEPOLISIAN

Libatkan Ojol Jaga Kamtimbmas, Kapolda Metro Jaya Berikan Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching, Jhon LBF: Yang 10 Titik Saya Yang Bantu

KEPOLISIAN

Sapa Masyarakat di Jum’at Curhat, Kapolres Beri Pesan Pemilu Damai 2024

KEPOLISIAN

Program Bedah Rumah Baznas, Babinsa Koramil 01/Teluk Naga Sertu Ayup Pantau Langsung Peletakan Batu Pertama 

KEPOLISIAN

Optimalkan Patroli Cipta Kondisi Malam Hari Polsek Curug Rutin Dilakukan

KEPOLISIAN

Bertemu di Jalan Saling Sapa, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Paslon SAMA dan FF