SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Tim penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 Tiga pilar Kecamatan Curug gencarkan operasi yustisi tertib masker. Didepan Makopolsek Curug Jalan Tangerang. Rabu (26/5/2021).
Sedikitnya warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah terjaring pada operasi yustisi yang dilakukan aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan dalam operasi yustisi itu, aparat gabungan hanya merazia warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi dilakukan setiap hari untuk membuat masyarakat patuh memakai masker, dan edukasi untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan benar,” ucap AKP Agung Nugroho.
Agung berharap masyarakat semakin tertib menjalankan protokol kesehatan saat masa pandemi COVID-19, guna memutus mata rantai penularan virus corona.
“Apalagi, dalam operasi yang sekarang juga masih didapati pelanggaran. Mudah-mudahan masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan sehingga Kabupaten Tangerang dinyatakan lagi ke zona aman,” ujar dia. (red)

























