Dimana masalahnya? Dalih DPMPTSP Cabut Langgar GSB, Satpol PP Tangsel Copot Segel JCo Donuts – Sekilasbanten

Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 12:26 WIB

Dalih DPMPTSP Cabut Langgar GSB, Satpol PP Tangsel Copot Segel JCo Donuts

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cabut segel bangunan JCo Donuts & Bread Talk milik PT Talkindo Selaksa Anugrah. Hal itu dilakukan atas dasar pernyataan pencabutan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengakui, bahwa pihaknya yang mencabut segel bangunan milik Jco donuts, dengan alasan DPMPTSP Kota Tangsel telah mencabut surat pernyataan bahwa pembangunan J.Co donuts melanggar GSB.

Baca Juga  Peringatan Hari Peduli Sampah 2021 Benyamin : Ekonomi Circular, Kunci Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

“Kita nyegel ada dasarnya ada surat yang menyatakan bahwa bangunan itu salah, setelah tim teknis turun surat dicabut, tapi hasil teknisnya belum turun,” ungkap Sapta kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga  Perduli NTT, Seluruh PAC Pemuda Pancasila se-Tangsel dan ASB Adakan Penggalangan

Sapta menegaskan, apabila melanggar proses berlanjut dan Satpol PP Tangsel bisa melanjutkan setelah ada surat pernyataan pencabutan pelanggaran GSB.

“Kalau saya sih, kalau sudah ada keterangan bahwa itu salah atau bener kita pasti lanjut, karena surat pernyataan itu di cabut kita tidak punya dasar hukum untuk melanjut,” pungkasnya. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

DPRD Tidak Segan Untuk Interpelasi, Jika Evaluasi Perda BUMD Tidak Direspon

Tangerang Selatan

Benyamin Lepas Keberangkatan 389 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel

Tangerang Selatan

Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

PERISTIWA

Alami Pergeseran Tanah, Sebuah Rumah di Pondok Aren Rubuh

Tangerang Selatan

Warga Miskin di Kota Tangsel Minta Keadilan atas Rumahnya

Tangerang Selatan

Lima Puluh Enam Pemerintah Pusat dan 538 Pemda Akan Adakan Seleksi CASN 2021

Tangerang Selatan

DCKTR Tangerang Selatan Bangun Pusat Kesehatan

KESEHATAN

Pilar Meninjau Vaksinasi Tahap Kedua di Teras Kota