Home / Kota Tangerang

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:55 WIB

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik MyRepublic yang berada di seputaran jalan Kecamatan Cibodas minta dihentikan dan di cek soal perizinannya.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kecamatan cibodas, Fahmi bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Fahmi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Baksos dan Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Fahmi menjelaskan, Senin (8/8/2022).

Lanjut Fahmi, bahwa pekerjaan itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Jangan nanti sudah pengerjaan ditinggalkan begitu saja tidak dirapahikan kembali ditinggal begitu saja bekas lubang galiannya,” bebernya.

Baca Juga  Lagi-lagi Petugas Polsek Curug Jaring Warga Tak Pakai Masker

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya lagi.

Terpisah saat dikonfirmasi salah satu pekerja menyampaikan, untuk kedalaman penggalian kabel fiber optik sedalam 20 meter.

“Galian ini panjang bang, belum tau pelaksananya datang atau tidak,” ujar si pekerja yang enggan menyebutkan namanya. Minggu (7/8/2022).

Diketahui galian jaringan kabel optik di Kecamatan Cibodas ada beberapa ruas jalan yang sedang dikerjakan seperti diantaranya, Jalan Karet Raya, Prambanan dan Jalan siliwangi.

Sementara hingga berita ini dimuat pihak pelaksana dan juga penanggung jawab pekerjaan galian kabel optik fiber myrepublic belum bisa ditemui. (Ris/Han)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Rapat Paripurna DPRD, Arief Sampaikan Penjelasan Tiga Buah Raperda

Kota Tangerang

Wali Kota Ingatkan Dampak Covid-19 Terhadap Aspek Ekonomi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya

Kota Tangerang

Puluhan Kilogram Narkotika Dari 210 Perkara Dimusnahkan Kejari Kota Tangerang

Kota Tangerang

Hadiah Undian Vaksinasi Berhadiah Telah Dibagikan Kepada Masyarakat

Kota Tangerang

Pelantikan DPC Akumindo Kota Tangerang, Arief Harap UMKM Kota Tangerang Jadi Kebanggaan

Kota Tangerang

Intensitas Hujan Tinggi, Pemkot Gercep Evakuasi Warga yang Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Buka Pengajian ASN, Sekda: Jadikan Ramadan Penggerak Etos Kerja dan Pelayanan