Dimana masalahnya? Melalui Dindik, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemprov Fasilitasi Sekolah Inklusi – Sekilasbanten

Home / PARLEMEN

Senin, 15 Mei 2023 - 13:28 WIB

Melalui Dindik, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemprov Fasilitasi Sekolah Inklusi

Foto: Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

Foto: Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan untuk memfasilitasi sekolah inklusi tingkat SMA atau SMK.

Menurutnya, sekolah inklusi yang diperuntukkan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kota Tangerang sudah diterapkan sejak tiga tahun lalu untuk tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), sesuai dengan kewenangan Pemkot Tangerang.

“Kalau enggak salah ada 79 sekolah inklusi di Kota Tangerang. Terdiri dari 53 SD, 13 SMP, dan 13 TK. Dari 13 SMP sekolah inklusi, tahun ini ada siswa difabel yang lulus tahun ini,” ujar Turidi.

Dia mengungkapkan, sekolah inklusi merupakan salah satu upaya untuk menerapkan pemerataan dan perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi.

Baca Juga  Wakil ketua DPRD H.Turidi Meminta masyarakat Tetap Menjaga Prokes

Politisi dari Fraksi Gerindra ini pun mendorong Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus agar mereka dapat melanjutkan sekolah ketingkat SMA ataupun SMK.

Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun termasuk bagi siswa difabel sekalipun.

“Karena setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” katanya.

Turidi memaparkan, wajib belajar sembilan tahun ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 yang tertuang pada Pasal 31 yaitu, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, begitu bunyi pasalnya,” tegas Turidi.

Dikatakannya, pemerintah harus menyelenggarakan sistem pendidikan nasional secara menyeluruh tanpa terkecuali. Siswa difabel berhak mendapatkan fasilitas pendidikan.

Baca Juga  Bahas Aduan Warga Cluster Ayodhya Garden, Komisi l DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Dengar Pendapat

“Tahun ini di Kota Tangerang, ada ratusan siswa yang lulus sekolah inklusi tingkat SMP. Saya mendorong melalui PJ Gubernur Provinsi Banten untuk memfasilitasi siswa berkebutuhan khusus yang lulus SMP untuk dapat melanjutkan ke jenjang tingkat SMA, kan SMA ranahnya di provinsi,” jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi antar konstituennya di DPRD Provinsi Banten untuk membentuk tim yang bertujuan untuk membuat perda tentang sekolah inklusi pada tingkat lanjutan SMA.

“Kita mendorong agar dibuatkan Perdanya supaya di Provinsi Banten untuk jenjang SMA diterapkan sekolah inklusi,” pungkasnya. (Red)…

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Gelar RPD, Ketua Komisi l DPRD Kota Tangerang Minta PT URAMI Segera Urus Perizinan SLF dan Pembaruan Izin Usaha

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang dan Jajaran Rutin LAkukan Swab Antigen

PARLEMEN

Kisruh Pasar Induk Jatiuwung, DPRD Kota Tangerang Turun Tangan

PARLEMEN

Pimpinan Dewan Kritisi Pembukaan Seleksi Pegawai Nakes dan Natek di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

PARLEMEN

Anggota DPRD Sambut Baik Kerjasama Penanganan Banjir dengan Pemprov Jakarta

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan POPDA XI Banten

PARLEMEN

Satgasda Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangerang Berikan Bantuan 300 Kantong Jenazah

PARLEMEN

Ditantang KDM Buka Data, Purbaya: Jangan Nyuruh Saya Kerja…