Dimana masalahnya? Dicek Polisi, Rumah Kosong di Gembong Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Miras – Sekilasbanten

Home / KEPOLISIAN

Senin, 24 Juni 2024 - 14:51 WIB

Dicek Polisi, Rumah Kosong di Gembong Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Miras

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

SEKILASBANTEN.COM, BALARAJA — Personil Polsek Balaraja melakukan pengecekan sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Senin (24/6/2024).

Rumah kosong tersebut berlokasi di Kampung Ampel, RT 01 RW 06, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan di lokasi, rumah kosong itu diketahui milik seseorang yang berinisial AS.

Pengecekan dilakukan pihak Polsek Balaraja lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga dijadikan tempat tindak pidana penyimpanan minuman keras.

Atas dasar informasi dari masyarakat, kemudian personil Polsek Balaraja dari Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pemilik rumah, RT setempat dan Tokoh masyarakat bergegas mendatangi
lokasi bersama sama untuk melakukan pengecekan, namun hasilnya nihil alias tidak diketemukan adanya miras.

Baca Juga  Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan rumah kosong milik AS.

“Jadi, berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Ampel Desa Gembong ada sebuah rumah yang diduga jadi penyimpanan miras, namun setelah kita cek dan diperiksa bersama sama ternyata kami tidak menemukan barang yang dimaksud,” terangnya.

Lebih lanjut AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya hanya mendapat keterangan bahwa benar dari tahun 2022 hingga 2023, rumah itu dijadikan tempat penyimpanan miras jenis ciu yang didatangkan dari jawa dan distribusikan ke wilayah Balaraja dan Kronjo.

Baca Juga  Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang

“Sejak awal bulan ini rumah tersebut sudah dikosongkan dan akan direnovasi untuk dijadikan toko pakaian dan kuliner,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami laporan kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selaku Kapolsek dirinya menghimbau kepada warganya agar tidak bermain main dengan hukum.

“Apabila diketemukannya tindak pidana yang dilakukan oleh warganya, kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (Gn/Hnfi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kerjasama Dengan Metro Hospita dan Yayasan Buddha Tzu Chi, Polrestro Tangkot Gelar Bhaksos Kesehatan Gratis

KEPOLISIAN

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Polres Metro Tangerang Kota selenggarakan Pelayanan Publik Terpadu di Car Free Day Tangerang

KEPOLISIAN

Datangi Warga Yang Jalani Isolasi Mandiri Bhabinkamtibmas Binong Salurkan Bantuan

KEPOLISIAN

Mengaku Hanya Untuk Bayar Jasa PSK, Terduga Pengedar Upal Ditangkap Polisi

KEPOLISIAN

Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug Menyisir Tiga Titik Rawan

KEPOLISIAN

Hotline Layanan Call Center 110 Polri dapat Dihubungi Pemudik Lebaran 2025 Saat Membutuhkan Bantuan Polisi

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Sambang dan Pengecekan Pos Kamling Terpadu, Ingatkan Warga Jaga Keamanan

KEPOLISIAN

Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong di Tangerang, Kapolres: Menggangu Masyarakat