Home / BANTEN

Rabu, 4 November 2026 - 15:31 WIB

Tim Jatanras Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Pandeglang

BB Sepeda Motor Saat Diamankan Tim Jatanras Polres Metro Tangerang Kota.

BB Sepeda Motor Saat Diamankan Tim Jatanras Polres Metro Tangerang Kota.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelarian tiga orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, berakhir di tangan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Ketiganya diamankan di Jalan Raya Sobang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (3/11/2026) pagi.

Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda CBR milik warga di Jalan Supriadi, RT 01/RW 05, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada 26 Oktober 2026 sekitar pukul 02.25 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut.

Berbekal hasil penyelidikan dan petunjuk rekaman CCTV, Tim Opsnal Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras AKP Suwito, S.H., bersama Kasubnit Jatanras IPDA Afit Priya Firmansyah, S.H., menelusuri keberadaan para terduga pelaku hingga ke wilayah Sobang, Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga  Buka Sosialisasi Jasa Konstruksi, Maryono: Pembangunan Harus Taat Aturan, Bukan Sekadar Cepat Selesai

Ketiganya diketahui berinisial R, AS, dan A kemudian diamankan bersama satu unit Honda CBR yang diduga merupakan hasil pencurian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, di antaranya satu buah kunci T beserta tujuh mata kunci, dua unit telepon genggam, tiga pelat nomor kendaraan, satu unit Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana pencurian, serta beberapa sepeda motor lainnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja penyelidikan Tim Jatanras dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan penelusuran keberadaan para terduga pelaku hingga ke luar wilayah Tangerang.

“Tim Jatanras bergerak melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan petunjuk yang diperoleh di lapangan. Hasilnya, tiga orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di wilayah Pandeglang berikut kendaraan yang diduga merupakan hasil pencurian,” ujar Parikhesit.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke-79, Polrestro Tangerang Kota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Pelayanan Terpadu di lokasi Car Free Day

Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku disangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

Apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110 kepolisian. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Cek Kesehatan dan Berobat Gratis PDI Perjuangan Kota Tangerang Diserbu Warga

BANTEN

Polsek Curug Sigap, Pantau Dampak Hujan di Wilayah

Lebak

Perkuat Sinegritas, Dandim 0603/Lebak Kunjungi Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Perkuat Tusi, Tim Monev Kemenkumham Banten Kunjungi Lapas Rangkasbitung

Kota Serang

Didampingi LKBH PWI Banten Iman Fuadi Akan Laporkan PT. Arthaasia Finance ke Polda Banten

BANTEN

Perkuat Kolaborasi, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Lapas Kelas I 

BANTEN

Spesialis  Curanmor di Showroom Terbongkar, Resmob Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Eksekutor Satu DPO

BANTEN

BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Gelar Muscab ke-VI di Aryaduta Lippo Karawaci Tangerang