Home / PARLEMEN

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang: Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi

Foto: Andri S. Permana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

Foto: Andri S. Permana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 baru saja berlalu. Di Kota Tangerang secara umum pelaksanaan PPDB baik pada jenjang SD maupun SMP secara umum berjalan lancara tanpa banyak kendala.

Namun demikian, hal itu bukan berarti tanpa catatan. Catatan salah satunya datang dari Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi pendidikan. Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, selama tidak ada penambahan infrastruktur sekolah sebagai satu-satunya solusi untuk mengurangi dampak penerapan PPDB berbasis zonasi saya rasa tidak ada hal yang signifikan

“Kalau pun akhirnya masa kini permasalahan PPBD di level SMP di Kota Tangerang tidak terlalu banyak kasus yang mencuat karena memang ini adalah bagian dari pola yang dilakukan di tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem pra PPDB untuk melakukan proses filterisasi administrasi dan akhirnya kanal untuk melakukan registrasi di PPBD nya tidak menjadi trafik,” kata Andri, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  Satgasda Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangerang Berikan Bantuan 300 Kantong Jenazah

Namun demikian, baginya selama tidak ada penambahan infrastruktur terkait bangunan sekolah dan penambahan rombongan belajar (rombel), maka menurutnya tidak ada hal luar biasa.

“Jadi PPDB tahun ini menurut saya biasa-biasa saja. Walau pun tidak banyak kasus yang ramai di masyarakat karena polanya yang sama seperti tahun kemarin,” tukasnya.

Namun demikian, ujarnya hal yang paling menggelitik untuk hari ini menurutnya adalah wacana sekolah yang kemarin bekerja sama untuk melakukan program sekolah gratis akhirnya ada yang mundur.

“Dari awal problemnya adalah tidak bisa berbasis kuantitif, bukan jumlah sekolah-sekolah yang bekerja sama untuk menyelenggarakan pendidikan gratis tapi hari pendekatannya harus bersifat kualitatif berbasis zonasi PPDB SMP yang memang belum tercover,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga  Pimpinan DPRD Rusdi Alam Pastikan, Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Dia menambahkan ada 56 kelurahan di Kota Tangerang belum tercover zonasi. “Ini harusnya kerjasama cukup dengan 56 sekolah yang ada di kelurahan itu. Nggak perlu dengan ratusan sekolah, di mana rombelnya untuk memastikan peserta didik yang berdomisili di kelurahan itu bisa menikmati zonasi PPDB,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Kisruh Pasar Induk Jatiuwung, DPRD Kota Tangerang Turun Tangan

PARLEMEN

SMSI Kota Tangerang Selatan Mengapresiasi Program Vaksinasi 

PARLEMEN

Terkait Dua Raperda, DPRD Kota Tangerang Menyampaikan Pandangan Umum

PARLEMEN

Cuaca Exstrem, Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Tangerang Rampungkan Kajian Risiko Bencana

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Sebut PPDB Jalur Zonasi Selalu Jadi Persoalan

PARLEMEN

50 Anggota DPRD Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Ucapkan Selamat Bertugas dan Teruskan Kolaborasi Bangun Kota

PARLEMEN

Satgasda Lawan Covid-19 DPRD Kota Tangerang Berikan Bantuan 300 Kantong Jenazah

PARLEMEN

Terkait Aspirasi Pembangunan Jalan, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Tangerang Lakukan Survei Lapangan