Home / PARLEMEN

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:48 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang: Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi

Foto: Andri S. Permana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

Foto: Andri S. Permana, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 baru saja berlalu. Di Kota Tangerang secara umum pelaksanaan PPDB baik pada jenjang SD maupun SMP secara umum berjalan lancara tanpa banyak kendala.

Namun demikian, hal itu bukan berarti tanpa catatan. Catatan salah satunya datang dari Komisi II DPRD Kota Tangerang yang membidangi pendidikan. Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, selama tidak ada penambahan infrastruktur sekolah sebagai satu-satunya solusi untuk mengurangi dampak penerapan PPDB berbasis zonasi saya rasa tidak ada hal yang signifikan

“Kalau pun akhirnya masa kini permasalahan PPBD di level SMP di Kota Tangerang tidak terlalu banyak kasus yang mencuat karena memang ini adalah bagian dari pola yang dilakukan di tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem pra PPDB untuk melakukan proses filterisasi administrasi dan akhirnya kanal untuk melakukan registrasi di PPBD nya tidak menjadi trafik,” kata Andri, Kamis (18/7/2024).

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Himbau Masyarakat Jangan Abai Prokes

Namun demikian, baginya selama tidak ada penambahan infrastruktur terkait bangunan sekolah dan penambahan rombongan belajar (rombel), maka menurutnya tidak ada hal luar biasa.

“Jadi PPDB tahun ini menurut saya biasa-biasa saja. Walau pun tidak banyak kasus yang ramai di masyarakat karena polanya yang sama seperti tahun kemarin,” tukasnya.

Namun demikian, ujarnya hal yang paling menggelitik untuk hari ini menurutnya adalah wacana sekolah yang kemarin bekerja sama untuk melakukan program sekolah gratis akhirnya ada yang mundur.

“Dari awal problemnya adalah tidak bisa berbasis kuantitif, bukan jumlah sekolah-sekolah yang bekerja sama untuk menyelenggarakan pendidikan gratis tapi hari pendekatannya harus bersifat kualitatif berbasis zonasi PPDB SMP yang memang belum tercover,” ungkap wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Dorong Penyelesaian Warga Taman Royal

Dia menambahkan ada 56 kelurahan di Kota Tangerang belum tercover zonasi. “Ini harusnya kerjasama cukup dengan 56 sekolah yang ada di kelurahan itu. Nggak perlu dengan ratusan sekolah, di mana rombelnya untuk memastikan peserta didik yang berdomisili di kelurahan itu bisa menikmati zonasi PPDB,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Ajak Masyarakat Dukung Pelaksanaan POPDA XI Banten

PARLEMEN

Tanggapi Aduan Warga Panunggangan Timur Terkait Surat Tanah, Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Gelar Hearing

PARLEMEN

Anggota DPRD Dorong Pemkot Tuntaskan Pembangunan Turap Kali Angke

PARLEMEN

Dituding Terseret Arus Kolusi Anggaran Publikasi, Skretariat DPRD Kota Tangerang Layangkan Hak Jawab

PARLEMEN

Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi

PARLEMEN

Program Pelajar Tangerang Mengaji Dikritisi Anggota DPRD Kota Tangerang

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Pemerintah Daerah Perkuat Sektor Ekonomi Mikro dan UMKM

PARLEMEN

Deklarasi Damai Pilkada 2024 Kota Tangerang, Turidi; Cerminan Bahwa Pilkada Akan Berjalan Kondusif