SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Antisipasi angka penyebaran covid-19 di wilayah, personel dari Polsek Curug laksanakan operasi yustisi dan pembagian masker gratis , Kamis (24/06/21).
Giat ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 mengingat pandemi yang belum usai bahkan ada varian virus baru.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyampaikan, pelaksanaan Operasi Yustisi dan pembagian masker yang dilakukan di Jalan raya STPI Curug masih mendapatkan masyarakat yang tidak memakai masker.
“Sebanyak 100 masker di bagikan pada operasi kali ini,” jelas AKP Nugroho.
Pihaknya berharap masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan.
“Karena masyarakat memiliki peran penting untuk memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum dimana terjadi banyak interaksi antar manusia,” pintanya.
Menurutnya, masyarakat harus dapat beradaptasi di tengah pandemi Covid-19 ini dengan kebiasaan baru yang lebih sehat, lebih bersih, dan lebih taat, yang dilaksanakan oleh seluruh komponen yang ada di masyarakat serta memberdayakan semua sumber daya yang ada.
Peran masyarakat untuk dapat memutus mata rantai penularan COVID-19 (risiko tertular dan menularkan) harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Disampaikan pula pembagian masker gratis ini merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam masa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang. (Hanapi)