Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:56 WIB

Pimpin Ops Yustisi Penegakan PPKM Mikro Kapolsek Curug Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unsur tiga pilar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (25/6/2021).

Pada operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyisir lokasi keramaian, seperti pasar Curug, cafe dan pertokoan.

Dilokasi Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mensosialisasikan ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang kepada menager Cafe atau pemilik usaha. Tentang penanganan penyebaran wabah virus covid-19 yakni standar prokes.

Baca Juga  Bersama Camat Pakuhaji, Danramil 10/Sepatan Tinjau Korban Angin Puting Beliung

Selain itu ia juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Hasil monitoring masih belum disiplin mentaati ketentuan begitu juga pengunjung yang makan,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan hingga jam 20.00 Wib.

Baca Juga  Pererat Silaturahmi, Kapolsek Batu Ceper Sambangi Ponpes Assidiqiyah 2

“Pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro dilakukan guna memutus mata rantai sebaran covid 19 agar tidak semakin meningkat,” jelasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Banjir dan Bencana Alam di Indonesia

KEPOLISIAN

Polsek Curug Atur Arus Lalin di Perempatan Gloria, Situasi Tetap Aman dan Lancar

KEPOLISIAN

72 Personel Gabungan Amankan Ibadah Wafat Yesus di Tangerang, Kapolres Turun Langsung

KEPOLISIAN

Pastikan Stamina Pemudik, Polisi di Pospam Bitung Curug Bagikan Vitamin

KEPOLISIAN

Enam Pesepeda Tertabrak Sedan di PIK 2 Jakarta-Banten Alami Luka-Luka

KEPOLISIAN

Tidak Kenal Lelah Polsek Curug Gelar Sambang ke Pos Kamling Terpadu, Tekankan Penguatan Siskamling

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Pimpinan Kerja Bakti di Masjid

KEPOLISIAN

Ini Jadwal Vaksinasi Massal Tahap 2 di Polres Lebak