Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:56 WIB

Pimpin Ops Yustisi Penegakan PPKM Mikro Kapolsek Curug Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unsur tiga pilar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (25/6/2021).

Pada operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyisir lokasi keramaian, seperti pasar Curug, cafe dan pertokoan.

Dilokasi Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mensosialisasikan ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang kepada menager Cafe atau pemilik usaha. Tentang penanganan penyebaran wabah virus covid-19 yakni standar prokes.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke 79, Polsek Curug dan Polres Tangsel Bagikan Sembako

Selain itu ia juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Hasil monitoring masih belum disiplin mentaati ketentuan begitu juga pengunjung yang makan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Gandeng Wartawan, Polres Metro Tangerang Kota Berbagi Takjil Gratis dan Himbauan Mudik ke Masyarakat

Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan hingga jam 20.00 Wib.

“Pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro dilakukan guna memutus mata rantai sebaran covid 19 agar tidak semakin meningkat,” jelasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Kadu Jaya Taraweh Keliling, Jalin Silaturahmi dengan Warga

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug dan Warga Gotong Royong Bersama di Ponpes Al-Istiqomah 

KEPOLISIAN

Melalui Layanan 110, Kapolresta Tegaskan Komitmen Respons Cepat untuk Masyarakat 24 Jam

KEPOLISIAN

Bantu Warga Terdampak Banjir, Biddokkes Polrestro Tangerang Kota Terjunkan Dokter

KEPOLISIAN

Ban Pengendara Sering Kempes, Satlantas Polres Tangsel Lakukan Pembersihan Ranjau Paku

KEPOLISIAN

Jelang Idul Fitri 1444 H, Kapolres Kunjungi 4 Pospam di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Amankan Tahun Baru Imlek 2574, Polrestro Tangerang Kota Siagakan Ratusan Personil Gabungan

KEPOLISIAN

Lepas Mudik Gratis di Terbus Pulogebang, Kapolrestro Jaktim Dampingi Kementrian Perhubungan RI