Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 26 Juni 2021 - 12:56 WIB

Pimpin Ops Yustisi Penegakan PPKM Mikro Kapolsek Curug Sosialisasikan Surat Edaran Bupati

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Unsur tiga pilar di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar Operasi Yustisi PPKM Mikro penegakan protokol kesehatan (prokes), Jum’at (25/6/2021).

Pada operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menyisir lokasi keramaian, seperti pasar Curug, cafe dan pertokoan.

Dilokasi Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mensosialisasikan ketentuan Surat Edaran Bupati Tangerang kepada menager Cafe atau pemilik usaha. Tentang penanganan penyebaran wabah virus covid-19 yakni standar prokes.

Baca Juga  Bukber Dihari Ketiga, Rispanel Arya Perkenalkan Sosok Kader Muda PKS

Selain itu ia juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.

“Hasil monitoring masih belum disiplin mentaati ketentuan begitu juga pengunjung yang makan,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Tangerang Diajak Kapolres Jadi Cooling Sistem

Dijelaskan lagi sesuai dengan ketentuan surat edaran Bupati Tangerang bahwa jam oprasional para pemilik cafe dan pertokoan hingga jam 20.00 Wib.

“Pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro dilakukan guna memutus mata rantai sebaran covid 19 agar tidak semakin meningkat,” jelasnya. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Sespimmen Polri Angkatan 61 Gelar Aksi Donor Darah

KEPOLISIAN

Hadiri Gebyar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolres Ajak Tokoh Kota Tangerang Jadi Cooling Sistem Pemilu 2024

KEPOLISIAN

Pagi Melayani, Rutin Dilaksanakan Polsek Pasar Kemis Ciptakan Kamseltibcarlantas

KEPOLISIAN

Lebih Dari Sepekan, Posko Swab Antigen Polsek Curug Tetap Layani Masyarakat Cek Kesehatan

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Tinjau Vaksinasi Massal

KEPOLISIAN

Antisipasi Panic Buying, Polisi Patroli SPBU hingga Dini Hari Pastikan Stok BBM Aman

KEPOLISIAN

Unit Lantas Polsek Curug Lakukan Pengaturan Arus Lalu Lintas di TL Bitung