Home / KEPOLISIAN

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:22 WIB

Bersama 3 Pilar, Polsek Benda Gelar Apel Ops Yustisi dan Cipta Kondisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bersama 3 (Tiga) Pilar, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Operasi (Ops) Yustisi dan Ops. Cipkon, di Halaman Mapolsek Benda, Jalan Husein Sastra Negara No.237, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022) malam.

Adapun sasaran Ops. Yustisi dan Cipta Kondisi yaitu, Jalan Raya Perancis, Jalan Atang Sanjaya, Jalan Husein Sastra Negara, Jalan Abd Rahman Saleh, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Halim Perdana Kusuma.

Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, SH., menyampaikan, bahwa Operasi dilaksanakan terkait Atensi Pimpinan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan Ops Cipkon untuk mengantisipasi Guantibmas saat malam panjang (Malam Minggu-red).

Baca Juga  Ini Himbauan Patroli Polisi Bersepada ke Pemudik; Antisipasi Kejahatan Pecah Kaca di Rest Area Pinang

“Untuk Ops Yustisi kali ini, kita sentuh cafe-cafe, Kedai dan lokasi tempat-tempqt nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid – 19. Apabila dilokasi cafe terlihat atau ditemukan pelanggaran Prokes kami langsung lakukan himbauan dan peneguran dengan cara humanis agar mereka tutup dan pengunjung untuk membubarkan diri,” terang Kapolsek.

Tak hanya itu, dalam kegiatan Ops Yustisi himbauan prokes kepada masyarakat ini pihaknya juga membagi-bagikan masker secara gratis.

Usai Ops Yustisi kegiatan dilanjutkan antisipasi guantibmas 3 C, tawuran warga, balap liar dan Kejahatan Konvensional lainnya.

“Saya selaku Kapolsek mengimbau kepada anggotanya agar berhati-hati, tetap waspada dan jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” tukasnya.

Baca Juga  Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban

Kapolsek menyebut, untuk kegiatan Ops Yustisi dan Cipta Kondisi kekuatan yang diturunkan sebanyak 25 peraonil terdiri dari unsur TNI 2 Personil, 14 Personil Polsek Benda dan 9 Personil Trantib Kecamatan Benda.

“Intinya kegiatan malam ini kami telah memberikan himbauan kepada pengelola Cape agar tetap mentaati aturan pemerintah tentang Cegah Covid-19. Cegah tawuran dan penyebaran Covid-19 kami membubarkan masyarakat yang nongkrong atau berkerumun untuk segera pulang kerumahnya dan bagi-bagi Masker,” pungkasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Penegakan Perwal dan Perbup Tangerang, Polisi Putar Balik 93 Truk Tambang, 21 Tilang dan 1 Sopir Positif Narkoba

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Rapid/Swab Tes Antigen, Hasil Negatif Covid19

KEPOLISIAN

Sie Dokkes Polrestro Tangerang Kota Bersama Dinkes Cek Kesehatan Personil PAM Natal dan Tahun Baru

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jaktim Hadiri Buka Puasa Bersama Dengan Keluarga Besar FPMM Se-Jabodetabek

KEPOLISIAN

Hadiri Gebyar Deklarasi Pemilu Damai 2024, Ini Pesan Kapolsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolres Resmi Kukuhkan Ketua dan Pengurus Pokdarkamtibmas Resor Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Sambut Ramadhan 1446 H, Polres Metro Tangerang Gelar Baksos Polri Presisi dengan Mahasiswa, Aliansi BEM dan OKP

KEPOLISIAN

Update Covid-19, Petugas Polisi di Curug Masih Menemukan Warga Tak Pakai Masker