Home / KEPOLISIAN

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:22 WIB

Bersama 3 Pilar, Polsek Benda Gelar Apel Ops Yustisi dan Cipta Kondisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bersama 3 (Tiga) Pilar, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Operasi (Ops) Yustisi dan Ops. Cipkon, di Halaman Mapolsek Benda, Jalan Husein Sastra Negara No.237, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022) malam.

Adapun sasaran Ops. Yustisi dan Cipta Kondisi yaitu, Jalan Raya Perancis, Jalan Atang Sanjaya, Jalan Husein Sastra Negara, Jalan Abd Rahman Saleh, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Halim Perdana Kusuma.

Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, SH., menyampaikan, bahwa Operasi dilaksanakan terkait Atensi Pimpinan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan Ops Cipkon untuk mengantisipasi Guantibmas saat malam panjang (Malam Minggu-red).

Baca Juga  Ramadhan Berkah, Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Sambang Dialog Dengan Tokoh Agama

“Untuk Ops Yustisi kali ini, kita sentuh cafe-cafe, Kedai dan lokasi tempat-tempqt nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid – 19. Apabila dilokasi cafe terlihat atau ditemukan pelanggaran Prokes kami langsung lakukan himbauan dan peneguran dengan cara humanis agar mereka tutup dan pengunjung untuk membubarkan diri,” terang Kapolsek.

Tak hanya itu, dalam kegiatan Ops Yustisi himbauan prokes kepada masyarakat ini pihaknya juga membagi-bagikan masker secara gratis.

Usai Ops Yustisi kegiatan dilanjutkan antisipasi guantibmas 3 C, tawuran warga, balap liar dan Kejahatan Konvensional lainnya.

“Saya selaku Kapolsek mengimbau kepada anggotanya agar berhati-hati, tetap waspada dan jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” tukasnya.

Baca Juga  Jelang Pilkades Serentak, Kapolsek Pimpin Apel Tiga Pilar di Desa Kedaung Barat

Kapolsek menyebut, untuk kegiatan Ops Yustisi dan Cipta Kondisi kekuatan yang diturunkan sebanyak 25 peraonil terdiri dari unsur TNI 2 Personil, 14 Personil Polsek Benda dan 9 Personil Trantib Kecamatan Benda.

“Intinya kegiatan malam ini kami telah memberikan himbauan kepada pengelola Cape agar tetap mentaati aturan pemerintah tentang Cegah Covid-19. Cegah tawuran dan penyebaran Covid-19 kami membubarkan masyarakat yang nongkrong atau berkerumun untuk segera pulang kerumahnya dan bagi-bagi Masker,” pungkasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polrestro Jakpus Terjunkan 2.404 Personil Gabungan Amankan Pertandingan Persija VS Persis Solo di SUGBK

KEPOLISIAN

Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Ratusan Polisi Donor Darah di Tangerang

KEPOLISIAN

Personel Polsek Curug Amankan Jalannya Vaksinasi Tahap II

KEPOLISIAN

Dihari Minggu, Posko Swab Antigen Polsek Curug Layani Masyarakat Cek Kesehatan

KEPOLISIAN

Viral, Karena Bakat Melukis Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

KEPOLISIAN

Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya

KEPOLISIAN

Doakan Korban Kanjuruhan, Polres Metro Tangerang Kota Menggelar Shalat Ghaib

KEPOLISIAN

Polsek Curug Hadiri Rapat Sosialisasi Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga