SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Tahun 2025, adalah fondasi penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan Kota Tangerang ke depan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, saat membuka kegiatan penyusunan laporan kinerja yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Senin (02/02/2026).
Menurut Herman, LKjIP dan LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai laporan akhir tahun, tetapi juga menjadi rujukan strategis dalam merumuskan program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap capaian, kendala, dan pembelajaran selama tahun 2025 harus dicatat dengan baik. Dari sanalah kita menyusun kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan warga.Jangan cuma tampilin yang bagus-bagus aja,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penyajian data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, disertai narasi yang menjelaskan keterkaitan antara program pembangunan dengan hasil yang dirasakan masyarakat, termasuk dalam pelaksanaan Program 3G yaitu Gampang Sekolah, Gampang Kerja, dan Gampang Sembako.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan agar proses penyusunan LKjIP dan LKPJ dilakukan secara kolaboratif antarperangkat daerah, sehingga seluruh program dapat tergambar secara utuh dan saling terintegrasi.
“Dengan laporan yang komprehensif dan berkualitas, kita tidak hanya memenuhi kewajiban akuntabilitas, tetapi juga membangun pijakan yang kuat untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Kegiatan Penyusunan LKjIP dan LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2025 dilaksanakan selama tiga hari, 2–4 Februari 2026, dan diikuti oleh perwakilan bagian perencanaan dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
(Red)




















