SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, melaksanakan kegiatan pencegahan kejahatan di tempat hiburan malam, 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, tawuran, dan SOTR (Street Occupancy Time Racing) di wilayah hukumnya, Kamis (12/3/2026) dini hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA EDISON, Panit Lantas Polsek Curug, dengan melibatkan 10 personil. Sasaran kegiatan adalah tempat-tempat yang rawan terjadi kejahatan, seperti Jl. Raya STPI Curug, Jl. Raya Parigi, dan Jl. Kp. Tegal.
Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan membuat mereka merasa tenang dengan kehadiran polisi. “Kami ingin menunjukkan bahwa kami selalu hadir dan siap menjaga keamanan di wilayah Curug,” katanya.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Polsek Curug akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan kondusif, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Curug. (ris)

























