SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug, Kompol Kresna Perkasa, memimpin pengamanan saat Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 25 bangunan liar dan tempat usaha yang terdampak pembangunan Underpass Bitung di Jalan Raya Serang, Kadu Jaya, pada Rabu, 17 Desember 2025 pukul 09.00‑11.45 WIB. Operasi gabungan melibatkan 103 personel: 20 anggota Polri, 10 TNI, 65 Satpol PP, dan 8 petugas Jasa Marga.
“Bantuan pengamanan ini bertujuan memastikan proses penertiban berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur,” ujar Kompol Kresna Perkasa.
Setelah pembongkaran, hanya satu bangunan parkir KR2 milik H. Endang yang belum dibongkar karena masih ada konsumen; pemiliknya sepakat melakukannya secara mandiri dan akan dipantau lebih lanjut. (ris)
























