SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Meningkatnya kasus aktif Covid-19 4 Pilar Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menggelar Operasi Yustisi dan bagikan masker.
Kegiatan berlangsung di Jalan raya STPI Curug depan pasar curug, Selasa (8/2/2022) pagi.
Kapolsek Curug Kompol Agung Nugroho menjelaskan, operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan penyebaran covid19 varian baru omicron. Selain itu hal tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat taat protokol kesehatan.
“Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 dilakukan dengan cara memberikan teguran, kepada pengguna jalan raya serta menyampaikan kebijakan Pemerintah tentang Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran omicron,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Agung menerangkan, bahwa pihaknya terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.
“Selain itu kita juga terus melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatmen), melalukan himbauan protokol kesehatan, operasi yustisi gabungan, pengawasan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dilokasi terlihat, masyarakat yang sedang berkendaraan kedapatan tidak memakai masker diberikan peringatan untuk tetap menerapkan prokes oleh petugas gabung yang berjumlah 37 personil. (Hanafi)





















