Home / KEPOLISIAN

Senin, 24 Juni 2024 - 14:51 WIB

Dicek Polisi, Rumah Kosong di Gembong Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Miras

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

SEKILASBANTEN.COM, BALARAJA — Personil Polsek Balaraja melakukan pengecekan sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Senin (24/6/2024).

Rumah kosong tersebut berlokasi di Kampung Ampel, RT 01 RW 06, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan di lokasi, rumah kosong itu diketahui milik seseorang yang berinisial AS.

Pengecekan dilakukan pihak Polsek Balaraja lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga dijadikan tempat tindak pidana penyimpanan minuman keras.

Atas dasar informasi dari masyarakat, kemudian personil Polsek Balaraja dari Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pemilik rumah, RT setempat dan Tokoh masyarakat bergegas mendatangi
lokasi bersama sama untuk melakukan pengecekan, namun hasilnya nihil alias tidak diketemukan adanya miras.

Baca Juga  Polsek Cisoka Razia Depot Jamu 122 Botol Miras Disita

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan rumah kosong milik AS.

“Jadi, berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Ampel Desa Gembong ada sebuah rumah yang diduga jadi penyimpanan miras, namun setelah kita cek dan diperiksa bersama sama ternyata kami tidak menemukan barang yang dimaksud,” terangnya.

Lebih lanjut AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya hanya mendapat keterangan bahwa benar dari tahun 2022 hingga 2023, rumah itu dijadikan tempat penyimpanan miras jenis ciu yang didatangkan dari jawa dan distribusikan ke wilayah Balaraja dan Kronjo.

Baca Juga  Hari ke-10, Satlantas Polresta Tangerang Tegur 342 Pengendara Pada Operasi Zebra

“Sejak awal bulan ini rumah tersebut sudah dikosongkan dan akan direnovasi untuk dijadikan toko pakaian dan kuliner,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami laporan kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selaku Kapolsek dirinya menghimbau kepada warganya agar tidak bermain main dengan hukum.

“Apabila diketemukannya tindak pidana yang dilakukan oleh warganya, kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (Gn/Hnfi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Personil Polsek Curug Di terjunkan Amankan Jalannya Vaksinasi Untuk Pelajar

KEPOLISIAN

Cek Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Jaya 2025, Kapolres; Kita Ingin Pastikan Kesiapsiagaan Personil dan Sarana Prasarana

KEPOLISIAN

Jum’at Barokah, Polsek Curug Bagi-bagikan Masker di Binong

KEPOLISIAN

Wakapolsek Curug Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Yayasan Mutiara Insan Kaffah

KEPOLISIAN

Vaksinasi Massal Berlangsung Kembali Berlangsung di Mapolsek Curug

KEPOLISIAN

Gatur Lalin, Sat Lantas Polrestro Tangerang Kota Bantu Sebrangkan Anak Sekolah

KEPOLISIAN

Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 188 Personil Gabungan

KEPOLISIAN

Hadiri Rembug Warga Perumahan Bugel Mas Indah, Kapolres Bahas Gangguan Kamtibmas