Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:53 WIB

Polsek Pasar Kemis Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Modus Pengamen

SEKILASBANTEN.COM, TANGERAGANG – Polsek Pasar Kemis berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan berpura-pura sebagai pengamen di perumahan Bumi Indah tahap 4, Desa Sukamantri Kecamatan Pasa Kemis Kabupaten Tangerang pada, Minggu (16 Juni 2024) lalu.

Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi, mengungkapkan para pelaku ini berhasil diringkus pada hari Selasa (10 Juli 2024).

Menurut Ucu Nuryandi sebelumnya salah satu pelaku berinisial MR alias Ucil berhasil diamankan oleh warga perumahan Bumi Indah tahap 4 dan digelandang ke Polsek Pasar Kemis untuk proses lebih lanjut namun saat itu tidak cukup bukti.

“Pelaku yang tertangkap sempat membantah terlibat. Akhirnya kami lepas namun diam-diam kami terus memantaunya dan melakukan pengintaian.” Kata AKP. Ucu Nuryandi

Baca Juga  Polisi Bagikan Masker dan Gelar Operasi Yustisi di Curug

Setelah dilepas, kata Kanit Reskrim Polsek Pasar Kemis, IPDA. Ahmad Dasuki dan jajaran anggota tetap melakukan serangkaian penyelidikan pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut.

“Pada hari Selasa tanggal 09 juli 2024 sekira jam 02.30 WIB mendapat informasi bahwa pelaku tersebut berada di Teluknaga. Selajutnya di lakukan pencarian di tempat tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama M.Rosid alias Acil,” ungkap Ucu Nuryandi.

Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1 buah kunci Leter T.

“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” Ucapnya.

Berdasarkan dari keterangan pelaku M.Rosid alias Acil di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yaitu bernama Nawasi yang tinggal di Kecamatan Sepatan.

Baca Juga  Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

“Setelah pencarian akhirnya pelaku Nawasi berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku M.Rosid alias Acil dan Nawasi diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada Pendi yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga.” Beber Ucu

Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.

Warga Bumi Indah tahap 4 desa Sukamantri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

HUKUM & KRIMINAL

Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Korban Dua Begal Sadis di Kota Tangerang Terluka Dicelurit, Handphone Dirampas

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Celurit, Tiga Remaja Diamankan Polisi Patroli Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang