Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 23 November 2023 - 08:39 WIB

Polsek Pinang Gagalkan Aksi Tawuran, 7 Sajam dan 9 Remaja Diamankan

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 9 remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran dini hari.

Dari tangan para remaja usia sekolah ini, petugas kepolisian juga menyita tujuh buah senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

“Senjata tajam yang kita amankan yakni, 3 golok ukuran 50cm, 2 celurit ukuran 100cm, 1 stik golf, 1 tongkat jenis leter T,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan. Kamis, (23/11/2023).

Baca Juga  Hitungan Jam 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Neglasari

Penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut dilakukan Polsek Pinang dalam Operasi Sikat Jaya November 2023. Adapun 9 remaja tersebut adalah AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).

“Mereka diamankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang. Dari pemeriksaan media sosial handphone para pelaku ini didapati akun instagram *@HALTE2021TGR_* bermaksud melakukan tawuran dengan kelompok akun Instagram *@gangkecil208*,” kata Hendi.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi "Sicepat" Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

Selanjutnya pelaku dan barang bukti sajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita melibatkan Unit PPA Polres bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A untuk menangani dan mendampingi kasus ini. Termasuk memanggil pihak orang tua dan sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Kapolres: Luka Bacok di Pipi Febri Bukan Korban Ganster Tapi Tawuran, 4 Pelaku Kita Amankan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Tangkap 4 Pelaku Jaringan Curanmor, Barang Curian Dipreteli dan Dijual Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Satnarkoba Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pengiriman 35 kg Ganja Lintas Propinsi

HUKUM & KRIMINAL

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tetapkan Aktor R Tersangka Kasus Narkoba

HUKUM & KRIMINAL

Oknum Sopir Taksi Online, Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Sebanyak 16 Kg, 1 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku