Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:18 WIB

Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Setelah kurang lebih 1 pekan menjadi buronan, 2 oknum anggota LSM Gerhana terduga pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap security SMKN 9 Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Cisoka.

Keduanya pelaku diamankan Polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran Polisi.

“Selama 1 pekan buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Pelaku Pembacokan Istri di Bayah Ditangkap Polisi

Ia mengungkapkan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim terhadap tersangka, guna mengetahui motif dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Sementara salah satu LKBH PSHT Banten, Muhlisin saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Rabu (26/3/2025) mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saya mewakili LKBH PSHT Banten mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

Menurutnya, ucapan terimakasih ini ia sampaikan lantaran kedua korban selain bekerja sebagai Satpam di SMKN 9, keduanya kebetulan sebagai warga sepuh organisasi pencak Silat PSHT Kabupaten Tangerang.

“Polisi telah menunjukkan keseriusanya dalam menangani kasus ini, dan kami selaku LKBH akan mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa kedua saudara kami, kami berharap kedua pelaku dihukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuat,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Pelaku Begal, Dua Orang Orang Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Gagalkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 10 Remaja Berikut 3 Sajam

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Lukai Anggota Polisi Dengan Sajam, 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security di Cipondoh Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja Ditangkap Polsek Benteng Puluhan Celurit Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Penjual Obat Keras Digaruk Polisi di Sepatan, 411 Butir Eximer dan 46 Tramadol Disita