Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:18 WIB

Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Setelah kurang lebih 1 pekan menjadi buronan, 2 oknum anggota LSM Gerhana terduga pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap security SMKN 9 Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Cisoka.

Keduanya pelaku diamankan Polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran Polisi.

“Selama 1 pekan buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Seorang Pria di Pakuhaji Diamankan Polisi

Ia mengungkapkan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim terhadap tersangka, guna mengetahui motif dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Sementara salah satu LKBH PSHT Banten, Muhlisin saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Rabu (26/3/2025) mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saya mewakili LKBH PSHT Banten mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Tak Terima Diputus Cinta, Dua Sejoli di Tangerang Dianiaya Mantan Pacar

Menurutnya, ucapan terimakasih ini ia sampaikan lantaran kedua korban selain bekerja sebagai Satpam di SMKN 9, keduanya kebetulan sebagai warga sepuh organisasi pencak Silat PSHT Kabupaten Tangerang.

“Polisi telah menunjukkan keseriusanya dalam menangani kasus ini, dan kami selaku LKBH akan mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa kedua saudara kami, kami berharap kedua pelaku dihukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuat,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Polsek Neglasari Sita 750 Tramadol dan 1.035 Hexymer

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Pasar Lama Diamankan Polsek Tangerang, 1 Lagi DPO

HUKUM & KRIMINAL

Polres Metro Jaksel Tangkap Pembunuh Wanita di Hotel Cilandak

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Benteng Ungkap Kasus Pencurian Rumsong, Tiga Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi “Sicepat” Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Informasi Masyarakat, Polsek Teluknaga Amankan Penjual Obat-obatan Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi