SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Setelah kurang lebih 1 pekan menjadi buronan, 2 oknum anggota LSM Gerhana terduga pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap security SMKN 9 Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Cisoka.
Keduanya pelaku diamankan Polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran Polisi.
“Selama 1 pekan buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.
Ia mengungkapkan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.
“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim terhadap tersangka, guna mengetahui motif dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.
Sementara salah satu LKBH PSHT Banten, Muhlisin saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Rabu (26/3/2025) mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
“Saya mewakili LKBH PSHT Banten mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku,” ucapnya.
Menurutnya, ucapan terimakasih ini ia sampaikan lantaran kedua korban selain bekerja sebagai Satpam di SMKN 9, keduanya kebetulan sebagai warga sepuh organisasi pencak Silat PSHT Kabupaten Tangerang.
“Polisi telah menunjukkan keseriusanya dalam menangani kasus ini, dan kami selaku LKBH akan mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa kedua saudara kami, kami berharap kedua pelaku dihukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuat,” pungkasnya.
(Red)