Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:18 WIB

Oknum LSM Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Cisoka Ditangkap Polisi, LKBH PSHT Ucapkan Terimakasih

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

Foto: Anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka Saat Menangkap Pelaku Pengeroyokan di SMKN 9 Kabupaten Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG – Setelah kurang lebih 1 pekan menjadi buronan, 2 oknum anggota LSM Gerhana terduga pelaku penusukan dan penganiayaan terhadap security SMKN 9 Kabupaten Tangerang akhirnya berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Cisoka.

Keduanya pelaku diamankan Polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat, setelah satu pekan melarikan diri dari kejaran Polisi.

“Selama 1 pekan buron, pelaku akhirnya berhasil kami tangkap di Wilayah Bandung,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda R. Purbawa, Rabu 26 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, pengejaran terhadap dua oknum anggota LSM berinisial AK (39) dan AL (29), merupakan upaya kepolisian untuk memberikan rasa aman terhadap korban, yang menjadi atensi langsung Kapolresta Tangerang.

Baca Juga  Ditreskrimsus Polda Banten Gerebek Lokasi Elpiji Oplosan di Sepatan, 6 Pelaku Diamankan

“Proses penyidikan masih berlangsung, di ruang satreskrim terhadap tersangka, guna mengetahui motif dan sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Purbawa.

Sementara salah satu LKBH PSHT Banten, Muhlisin saat dihubungi Sekilasbanten.com via WhatsApp, Rabu (26/3/2025) mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Tangerang yang akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

“Saya mewakili LKBH PSHT Banten mengucapkan terimakasih atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap kedua pelaku,” ucapnya.

Baca Juga  Pelaku Penusukan di Pinang Ditangkap Polisi, 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Terluka

Menurutnya, ucapan terimakasih ini ia sampaikan lantaran kedua korban selain bekerja sebagai Satpam di SMKN 9, keduanya kebetulan sebagai warga sepuh organisasi pencak Silat PSHT Kabupaten Tangerang.

“Polisi telah menunjukkan keseriusanya dalam menangani kasus ini, dan kami selaku LKBH akan mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa kedua saudara kami, kami berharap kedua pelaku dihukum setimpal sesuai dengan apa yang diperbuat,” pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pinang Tangkap Komplotan Ganjal ATM, Ini Pesan Kapolres

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Peras Tamu Hotel 1 Milyar, 10 Pelaku Ditangkap Satreskrim Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Karawaci, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer  Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curat dan Penggelapan

HUKUM & KRIMINAL

Praktik Mafia Tanah di Tangerang Raya Menggila, Menunggu Ketegasan Presiden Jokowi

HUKUM & KRIMINAL

Sempat Diamuk Warga, Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Berhasil Diamankan Polisi