Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 27 November 2025 - 02:23 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari sepekan. Pelaku, SA (30), ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

Korban, Danu Warta Saputra (20), ditemukan tewas di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan sudah membusuk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang.

Baca Juga  Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

“Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke lokasi penemuan dan menjual motor korban seharga Rp5,3 juta untuk pulang ke Lampung.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Bubarkan Aksi Tawuran, Polsek Jatiuwung Amankan 5 Orang Berikut Sebuah Celurit

Polresta Tangerang mengapresiasi kerja keras anggota dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Motif Sakit Hati, Bos Mebel Tewas di Tangan Karyawanya

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota Bongkar Praktek Pengoplosan Gas Elpiji Rumahan Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dijadikan Pabrik Ekstasi, Sebuah Rumah Kontrakan Digerebek Polresta Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Pencurian Alumunium di Kosambi, Polsek Teluknaga Amankan Tiga Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Viral Suami Aniaya Istri di Tangerang, Polisi Proses Laporan Korban

HUKUM & KRIMINAL

Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Dilaporkan Hilang, Seorang Remaja Akhirnya Ditemukan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota