Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 27 November 2025 - 02:23 WIB

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis di Cikupa, Kabupaten Tangerang, dalam waktu kurang dari sepekan. Pelaku, SA (30), ditangkap di rumahnya di Lampung pada Senin (24/11/2025).

Korban, Danu Warta Saputra (20), ditemukan tewas di semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, pada Selasa (18/11/2025). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung dan sudah membusuk.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban saat menagih utang.

Baca Juga  Gantikan Kompol Aryono, AKP Prapto Lasono Resmi Jabat Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota

“Pelaku menggorok leher korban dengan pisau dapur saat korban tertidur, kemudian membekap wajah korban dengan bantal,” kata Indra Waspada.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke lokasi penemuan dan menjual motor korban seharga Rp5,3 juta untuk pulang ke Lampung.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Wanita Meninggal di Hotel, Polisi Tetapkan 1 WNA Korea dan 1 WNI Sebagai Tersangka di Tangerang

Polresta Tangerang mengapresiasi kerja keras anggota dan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Batuceper Ungkap Kasus Curat dan Penggelapan

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Mafia Tanah Seluas 45 Hektar di Pinang

HUKUM & KRIMINAL

Satu Pelaku Pencuri Uang Rp52 Juta Milik Pedagang di Sepatan Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Obat Berbahaya, Polrestro Tangerang Kota Sita 30.257 Butir dan 14 Tersangka Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran Bawa Celurit dan Pedang, 8 Remaja Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor R2, Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku