Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Foto: Pelaku Penipuan serta Penggelapan Sepeda Motor Saat Diamankan Polsek Neglasari.

Foto: Pelaku Penipuan serta Penggelapan Sepeda Motor Saat Diamankan Polsek Neglasari.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -– Unit Opsnal Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Neglasari.

Seorang pelaku berinisial I ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Neglasari Dipimpin IPTU Azis Al Rais, di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Oktober 2025 malam.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari dua laporan polisi ke Polsek Neglasari, yaitu Laporan nomor LP/B/116/VI/2025 tanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tanggal 11 Oktober 2025.

“Kasus kedua laporan tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang pria inisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ungkapnya.

Baca Juga  Tertinggal Rombongan, Dua Pelaku Tawuran Diamankan Polisi dan Warga

Kapolsek mengatakan, dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya.

“Pelapor pertama korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp 37 juta. Sedangkan pelapor kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 23 juta,” terangnya.

Kapolsek menuturkan, penangkapan terhadap pelaku melalui proses penyelidikan serta informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya, bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit ponsel merk Infinix, dua buah BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

Baca Juga  Selain ETLE, Polrestro Tangerang Kota Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Ini komitmen Polsek Neglasari untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Imron.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menghimbau kepada masyarakat, agar yang melakukan jual beli secara online untuk tetap berhati hati dengan modus test drive motor.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Saling Tantang Live di Instagram, Polrestro Tangerang Kota Amankan 4 Pelaku Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Begal Handphone Bersenjata Celurit Ditangkap Satreskrim Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

HUKUM & KRIMINAL

Motif Dendam Jadi Penyebab Paranormal Dibunuh di Tangerang, Ini Besaran Biaya Eksekutor

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Amankan Seorang Pria Bawa 1.110 Pil Hexymer dan Tramadol di Pasar Induk

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Motor di Parkiran, Dua Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Jatiuwung