Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Modus Test Drive, Polsek Neglasari Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

Foto: Pelaku Penipuan serta Penggelapan Sepeda Motor Saat Diamankan Polsek Neglasari.

Foto: Pelaku Penipuan serta Penggelapan Sepeda Motor Saat Diamankan Polsek Neglasari.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -– Unit Opsnal Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Neglasari.

Seorang pelaku berinisial I ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Neglasari Dipimpin IPTU Azis Al Rais, di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin 13 Oktober 2025 malam.

Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari dua laporan polisi ke Polsek Neglasari, yaitu Laporan nomor LP/B/116/VI/2025 tanggal 27 Juni 2025 dan LP/B/171/X/2025 tanggal 11 Oktober 2025.

“Kasus kedua laporan tersebut melibatkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor oleh seorang pria inisial IFM, warga Kabupaten Jember, Jawa Timur,” ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya.

Baca Juga  Bentrok Dua Ormas di Ciledug, Kapolres: Kedua Belah Pihak Sudah Sepakat Damai

“Pelapor pertama korban Edinur mengalami kerugian sepeda motor Vespa warna abu-abu senilai Rp 37 juta. Sedangkan pelapor kedua, korban Firmansyah melaporkan penggelapan sepeda motor Honda PCX seharga Rp 23 juta,” terangnya.

Kapolsek menuturkan, penangkapan terhadap pelaku melalui proses penyelidikan serta informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya, bahwa sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” tukasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu unit ponsel merk Infinix, dua buah BPKB asli, pakaian, serta sepatu yang diduga digunakan tersangka saat beraksi.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Ini komitmen Polsek Neglasari untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Imron.

Baca Juga  Gelar Swab Rapid Antigen, Polrestro Tangerang Kota Temukan Satu Keluarga di Gandasari Positif

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari menghimbau kepada masyarakat, agar yang melakukan jual beli secara online untuk tetap berhati hati dengan modus test drive motor.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Tangerang, apabila masyarakat menemukan indikasi adanya gangguan kamtibmas dapat menghubungi call center bebas pulsa 110,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Tim Resmob, Polisi RW 03 Jatiuwung Amankan Pengedar Miras di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Empat Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wanita di Pinang Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 400 TKP, 28 Pelaku Curanmor Diamankan Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Kasus Curas di Dua Lokasi, Pelaku Terekam CCTV Saat Bacok Korbannya

HUKUM & KRIMINAL

Jual Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik, Seorang Pemuda Diamankan Polisi di Cipindoh

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR

HUKUM & KRIMINAL

Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Curanmor di Ciledug, Dua Pelaku Diamankan