Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN

Jumat, 29 September 2023 - 07:58 WIB

Polisi Tangkap Belasan Remaja Pelaku Tawuran di Neglasari, Kapolres: Awal Dilaporkan Korban Begal

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menangkap belasan remaja pelaku tawuran di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Aksi tawuran remaja itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia karena beberapa luka sabetan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Dari penangkapan itu, delapan orang remaja berinisial SM (16), N (18), F (16), RF (16), K (15), S (18), MA (17) dan MS (17) ditangkap polisi karena memiliki senjata tajam dan berperan membacok korban berinisial FT (24).

“Kedelapan pelaku kami amankan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP. Termasuk 10 remaja dari kelompok korban, para pelaku mengakui telah melakukan pembacokan hingga melukai lawan saat tawuran itu berlangsung, korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah dirujuk dari Puskesmas Kedaung,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan, Jumat (29/9/2023).

Adapun kesepuluh orang remaja dari pihak korban yang diamankan ini berinisial, AY (23), AK (25), HM (19), YM (18), B (21), A (17), AJ (21), SA (18), DJ (16) dan AR (20).

Baca Juga  HUT Bhayangkara, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Gabungan di Makodim

Dari hasil pemeriksaan bahwa mereka melakukan tawuran setelah janjian melalui akun media sosial antar kedua kelompok.

Untuk 4 orang yg diduga pengelola akun medsos (admin) saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya karena memposting ajakan tawuran dan video yang menampilkan kekerasan.

Zain mengungkapkan, awalnya keluarga (kakak korban) melaporkan bahwa adiknya FT (korban meninggal dunia) akibat dari aksi begal.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman CCTV, ternyata kejadian ini merupakan aksi tawuran dua kelompok remaja.

Mereka, belasan pelaku itu telah janjian sebelumnya untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram Tugustres melawan akun Instagram Aliansi12. Kedua kelompok ini juga sudah mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam.

Kapolres menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak secara ketat, awasi jam malam dan pengunaan media sosial anak. Cek secara rutin penggunaan handphone anak, agar kejadian tawuran janjian melalui medsos tidak terus terulang.dan dapat diantisipasi sejak awal.

Baca Juga  Bersama Kapolda , Wali Kota Tangerang Tinjau Banjir Periuk

Dari para pelaku yang diamankan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Kata Zain, Karena para pelaku penganiaya hingga korban meninggal dunia itu masih banyak yang berusia di bawah umur dan berstatus pelajar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak maupun P2TP2A dilibatkan untuk menangani dan mendampingi kasus ini.

“Para pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Neglasari, mereka kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 ayat 3 atau 358 KUHP, Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Antisipasi Penularan COVID-19 Polsek Curug Adakan Rapid Tes Antigen Gratis

KEPOLISIAN

Gatur Lalin, Sat Lantas Polrestro Tangerang Kota Bantu Sebrangkan Anak Sekolah

KEPOLISIAN

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Lantik 100 Anggota PKS, Ini Tujuannya

KEPOLISIAN

Pertengkaran 4 Warga Gegara Knalpot Bising Berakhir Damai di Kantor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Keroyok Korban Hingga Tewas, 9 dari 11 Pelaku Ditangkap Polisi

KEPOLISIAN

Apel PAM Kesiapsiagaan, Polsek Karawaci Siagakan 100 Personil Gabungan

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Begal Handphone Ditangkap Polisi Usai Lukai Korbanya Dengan Celurit

KEPOLISIAN

Polsek Curug Laksanakan Pengamanan Giat Pemberian Vaksin Gotong Royong Tahap Ke 2 Bagi Karyawan
error: Content is protected !!