Home / HUKUM & KRIMINAL

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 08:19 WIB

Hendak Ditangkap Melawan Pakai Senpi, Pelaku Curanmor tewas Dibedil Polisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi perhatian masyarakat dan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna mengungkapnya dan tidak segan-segan Polisi akan lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelakunya.

Tindakan tegas terukur diberikan anggota Reskrim Polsek Ciledug terhadap pelaku curanmor pasca berhasil membawa kabur motor hasil curian dari depan salah satu toko material di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang, kota Tangerang.

Satu orang pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas, lantaran mengeluarkan senjata api rakitan dan menodongkan senpi tersebut kepada petugas saat hendak ditangkap. Sementara satu pelaku lain berinisial IS (26) berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kapolsek Ciledug Kompol Saiful dan Kasi Humas Kompol Aryono mengatakan awal peristiwa tersebut pada Jumat pagi (2/8/2024) saat tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug melaksanakan patroli dan monitoring di wilayah hukumnya.

“Saat melaksanakan patroli di jam-jam rawan itu, tim opsnal Reskrim tersebut mencurigai gerak-gerik dua orang berboncengan motor melintas di jalan Raden Saleh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. dan dilakukan pembuntutan,” ungkap Zain dalam keterangannya. Jum’at, (2/8/2024).

Kata Zain, Kedua Pelaku tersebut bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain secara random mencari sasaran pencurian. Dan benar saja, pada saat di daerah pasar Lembang, ciledug salah satu pelaku turun dan akan mengambil motor. Namun, tidak jadi karena pemilik motor keburu datang.

Baca Juga  Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

Selanjutnya, kedua pelaku itu bergerak ke Jalan Paninggilan, Ciledug. Namun kembali gagal beraksi di toko kelontong, kerena pemilik motor keluar mendengar suara berisik.

“Kemudian saat di jalan Cipadu Raya, tepatnya di sebuah minimarket, pelaku kembali bermaksud akan mengambil motor di depan minimarket itu, Namun gagal lagi, karena pemilik motor keluar dari minimarket itu,” jelasnya.

Lanjut Zain, petugas terus membuntuti aksi kedua pelaku itu hingga melintas di Jalan Graha Raya, Kecamatan Pinang. Tepatnya di depan toko material (TKP) pelaku berhasil merusak kunci motor terparkir dan langsung membawa kabur motor korban.

“Mengetahui kejadian tersebut tim berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan. Tetapi kedua pelaku tersebut berusaha meloloskan diri hingga dilakukan pengejaran sampai di lampu merah BSD, Serpong, Tangerang Selatan,” katanya.

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut di lokasi lampu merah BSD itu polisi berhasil menyergap keduanya. Akan tetapi saat akan dilakukan penangkapan salah satu pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dari balik bajunya dan menodongkan ke arah petugas.

Baca Juga  Razia Balap Liar, Polres Lebak Amankan 40 Unit Kendaraan Bermotor

“Melihat pelaku menodongkan senpi itu ke petugas, karena sangat membahayakan keselamatan petugas, anggota langsung bergerak cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku. Hingga menyebabkan pelaku terjatuh dari motor. Sedangkan pelaku yg lainnya berhasil ditangkap tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Untuk pelaku yang tertembak itu terang Kapolres, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur oleh polisi guna dilakukan pertolongan. Namun setelah sampai di rumah sakit pelaku berinisial I alias Gawong ini dinyatakan telah meninggal dunia.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni, motor pelaku dan motor korban, satu pucuk senjata api rakitan, warna hitam, 3 butir peluru, kunci L, 8 buah mata kunci L, 1 kunci magnet dan satu handphone warna hitam.

“Terhadap pelaku lain berinisial IS (28) saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Ciledug guna pemeriksaan dan pengembangan karena pengakuan pelaku telah melakukan pencurian dengan sasaran sepeda motor (Curanmor) di 20 TKP, baik di wilayah Ciledug, Pinang, Cipondoh, Bintaro maupun Serpong, ,” tutup Kapolres.

(Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

3 Pencuri Modus Geser Tas di Ditangkap, Beraksi di Mall CBD Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Komplotan Pelaku Begal Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Group IG, Dua Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

BANTEN

Satres Narkoba Polres Serang Kota Ringkus Pengedar Obat Keras

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tangsel Bongkar Penjualan Obat Terlarang Berkedok Toko Kelontong, 18 Orang Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Diberhentikan Polantas Pemilik Sabu Melarikan Diri

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP
error: Content is protected !!