Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:55 WIB

Mantan Ketua RT Jadi Korban Tawuran 2 Kelompok Remaja, Puluhan Pelaku Diamankan di Polsek Rajeg

Foto: Yulianto Korban Aksi Tawuran Dua Kelompok Remaja di Simpang Tiga Oklay, Rajeg Saat Mendapat Penanganan Medis.

Foto: Yulianto Korban Aksi Tawuran Dua Kelompok Remaja di Simpang Tiga Oklay, Rajeg Saat Mendapat Penanganan Medis.

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Apes, Yulianto mantan ketua RT Perum Tanjakan Indah, kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi korban aksi tawuran brutal yang dilakukan 2 kelompok remaja saat berangkat kerja menuju lokasi kerjanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban Yulianto mendapati luka sabetan senjata tajam cukup lebar di pinggang sebelah kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Primaya Pasar kemis untuk dilakukan penanganan medis.

“Semalam yang jadi korban tetangga saya mas, mantan ketua RT di Perum Tanjakan Indah, Alhamdulillah setelah mendapat 10 jahitan dilukanya langsung dijemput keluarganya,” kata warga tetangga korban yang tak mau disebut namanya. Selasa (16/1/2024)

Foto: Puluhan Remaja Diduga Terlibat Aksi Tawuran Diamankan di Polsek Rajeg.

Dari informasi yang dihimpun, aksi tawuran terjadi Senin (15/1/2024) sekitar pukul 21:30 malam di Depan Pom Bensin, Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, melibatkan 2 kelompok remaja dari 2 sekolah SMK yang ada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Selama Ramadhan 2023, Polisi Sita Berbagai Senjata Tajam dari 10 Pelaku Tawuran di Kota Tangerang

Kanitbinmas IPTU Sularjo mengatakan, pihak Polsek Rajeg bersama warga berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat aksi tawuran tersebut.

Baca Juga  Pelaku Perampasan di Angkutan Umum Berhasil Digagalkan Anggota Polres Metro Tangerang Kota

“Sudah kami amankan mas para pelakunya,” jawab IPTU Sularjo singkat saat dikonfirmasi sekilasbanten.com usai kejadian. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 3,89 Kilo Gram BB Narkoba dan Ribuan Pil Exstasi

HUKUM & KRIMINAL

Modus Toko Kelontong, Polisi Amankan 2 Pelaku Peredaran Obat Terlarang di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Motor Hasil Curian, Dua Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pegawai Minimarket Cabuli Bocah di Tangerang, Ini Modusnya

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Teluknaga Amankan Empat Tersangka