Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:39 WIB

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 (empat) remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang mereka sudah disepakati.

Baca Juga  Bawa Celurit Saat Mabok, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya dimalam libur,” kata Zain dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov pihaknya juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.

Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Baca Juga  Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

“Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Melakukan Tindak Pidana Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras Daftar G, Tiga Pria Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Teluknaga, Polisi Amankan 24 Remaja 3 Ditetapkan ABH

HUKUM & KRIMINAL

Polres Serang Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

HUKUM & KRIMINAL

Gondol Uang Majikan 20 Juta Rupiah, ART Ditangkap Polisi di Bekasi

HUKUM & KRIMINAL

Konvoi Acungkan Pedang, Enam Remaja Diamankan Polisi di Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP