Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:39 WIB

Bawa Dua Bom Molotov, Empat Remaja di Tangerang Diamankan Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 4 (empat) remaja berinisial BA (19), MAS (15), RM (17) dan DH (16) diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain, Minggu (18/12) pukul 03.30 WIB.

Pasalnya, saat diamankan ditemukan dua botol berisi pertalite yang ditutup kain (bom molotov) diduga sebagai alat untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut empat orang remaja tersebut akan melakukan tawuran dengan cara janjian atau COD ditempat yang mereka sudah disepakati.

Baca Juga  Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

“Mereka kita amankan di Jalan Makam Mekarsari kampung Mekarsari Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Dalam operasi sikat jaya dimalam libur,” kata Zain dalam keterangannya Minggu (18/12/2022).

Zain menambahkan, selain bom molotov pihaknya juga mengamankan tiga handphone milik para pelaku yang saat di periksa terdapat percakapan berisi ajakan tawuran dengan kelompok lain.

Dua unit motor yang digunakan remaja itu berboncengan turut diamankan ke Mapolsek Jatiuwung.

Baca Juga  Cluster Keuangan Residence 10 Akan Disegel Satpol PP

“Berdasarkan laporan masyarakat, kita terus intens melaksanakan patroli siber (medsos), patroli perintis presisi maupun operasi kejahatan jalanan (OKJ), meminimalisir aksi tawuran, geng motor, begal dan kejahatan konvensional lainnya,” tegasnya.

Terhadap para remaja yang diamankan tersebut, kata Zain, pihaknya melakukan identifikasi dan mendata mereka untuk menjadi catatan kepolisian negara republik indonesia (polri) serta dilakukan pembinaan.

“Kita memanggil orang tua dan para Ketua RT dan RW masing-masing, termasuk pihak sekolah,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

Live Instagram Hendak Tawuran, 16 Remaja Berikut Sajam Diangkut Polisi di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Tangkap Residivis Kasus Curanmor, 2 unit Sepeda Motor Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, 76,24 Gram Sabu Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Unitreskrim Polsek Pinang Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

HUKUM & KRIMINAL

Kanitreskrim Polsek Sepatan: Pelaku Pembacok Paman Diduga Alami Gangguan Jiwa

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Curat, Korban Dibawah Umur