SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Proyek drainase U-Ditch di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali disorot publik. Pekerjaan yang dikerjakan CV Tapak Nurani Berkah di Perumahan Dasana Indah RT 001 RW 031, Kelurahan Bojong Nangka, diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis.
Pantauan di lokasi pada Senin, 3 Agustus 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan. U-Ditch tampak dipasang tanpa amparan dasar atau mortar.
Selain itu, material U-Ditch yang baru diturunkan dari truk langsung dipasang saat kondisi area pekerjaan masih tergenang air.
Padahal, persiapan dasar merupakan aspek krusial agar saluran drainase memiliki posisi yang stabil dan tidak mudah bergeser atau mengalami penurunan.
Pengawasan Dipertanyakan
Ironisnya, temuan tersebut sudah dilaporkan kepada Camat Kelapa Dua melalui pesan WhatsApp pada saat pekerjaan berlangsung. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Rabu 5 Agustus 2026, belum ada respons maupun tindakan nyata dari pihak Kecamatan Kelapa Dua.
Minimnya respon tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Publik berhak mengetahui bagaimana uang pajak digunakan. Jika pekerjaan di lapangan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, maka fungsi pengawasan harus dijalankan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah, agar setiap proyek yang dibiayai rakyat benar-benar menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.
Ruang Klarifikasi Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Tapak Nurani Berkah dan Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua masih diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemasangan U-Ditch tanpa amparan dasar/mortar dan pelaksanaan pekerjaan di atas genangan air.
Proyek infrastruktur yang tidak dikerjakan sesuai standar berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Publik menanti langkah tegas dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang. (ris)
























