Dimana masalahnya? Pengecoran Stub Column Manual di Proyek Rp3,9 Miliar di Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua Disorot, Ketua MP Gibran Banten Angkat Bicara – Sekilasbanten

Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 22 September 2026 - 16:57 WIB

Pengecoran Stub Column Manual di Proyek Rp3,9 Miliar di Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua Disorot, Ketua MP Gibran Banten Angkat Bicara

SEKILASBANTEN.COM, KAB. TANGERANG –Pembangunan Bangunan Penunjang dan Penataan Lingkup Stadion Mini Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan. Proyek milik Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang senilai Rp. 3.901.740.000 yang bersumber dari APBD T.A 2026 dan dikerjakan oleh CV. Mulia Arinda ini, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi.

Berdasarkan bukti video dan foto dilokasi pekerjaan, proses pengecoran Stub Column atau kolom beton yang merupakan struktur penghubung vital antara pondasi cakar ayam dengan kolom utama di atasnya, terlihat pengadukan coran diduga dikerjakan secara manual dibawa menggunakan ember cat bekas.

Padahal, untuk proyek dengan nilai miliaran rupiah, pengecoran struktur vital tersebut wajib menggunakan beton ready mix maupun mesin molen cor dengan mutu terjaga, bukan adukan manual yang tak terukur komposisinya. Di lokasi juga tidak tampak keberadaan konsultan pengawas maupun pelaksana dari CV. Mulia Arinda.

Baca Juga  Terbukti Tak Berizin, MPG Banten Desak Pemkab Tangerang Segel PT Shaibo Shoes Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW MP Gibran Provinsi Banten, M. Taher Jalalulael, mengecam keras metode kerja tersebut.

Ia menilai, pengerjaan manual pada bagian Stub Column sangat berbahaya dan berpotensi merugikan keuangan negara.

“Saya sudah lihat videonya. Ini sangat memprihatinkan. Pengecoran Stub Column itu nyawa bangunan, itu tumpuan utama. Kalau dicor manual, bagaimana kita bisa menjamin mutu beton K-nya tercapai? Ini namanya main-main dengan keselamatan dan uang rakyat,” tegas M. Taher Jalalulael saat dimintai keterangan, Selasa (23/9/2026).

“Anggarannya jelas Rp 3,9 Miliar, papan proyeknya juga jelas tertulis ‘Proyek Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar’. Tapi kualitas pekerjaannya seperti proyek bedah rumah yang tidak diawasi. Mana konsultan pengawasnya? Mana pelaksananya? Kok dibiarkan pekerja bekerja tanpa standar K3 dan tanpa pengawasan teknis? Saya minta Dinas Tata Ruang dan Bangunan dan Inspektorat Kabupaten Tangerang jangan tutup mata. Turun dan periksa!” lanjutnya.

Baca Juga  Jorok, Sampah Menumpuk di Jalan Raya Binong Hingga Timbulkan Bau Tak Sedap

M. Taher juga meminta Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dan Inspektorat segera STOP dan periksa proyek ini. Jangan sampai bangunan ambruk karena korupsi mutu.

Ia mendesak agar dinas memberikan teguran kepada CV Mulia Arinda jika terbukti melanggar spesifikasi teknis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Mulia Arinda selaku pelaksana dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi. (red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Dugaan Pekerjaan U-Ditch Amburadul di Kelapa Dua, Pengawasan Kecamatan Disorot
Bukber Dihari Ketiga, Rispanel Arya Perkenalkan Sosok Kader Muda PKS

Kabupaten Tangerang

Bukber Dihari Ketiga, Rispanel Arya Perkenalkan Sosok Kader Muda PKS

Kabupaten Tangerang

Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

Kabupaten Tangerang

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Ketua Majapahit Nusantara Gelar Acara Tasyakuran Tujuh Bulan Calon Buah Hatinya

Kabupaten Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

Warga Apresiasi Gerak Jalan dan Karnaval Kemerdekaan Kelurahan Binong

Kabupaten Tangerang

Gercep, Pemdes Kadu Kerja Bakti Renovasi Rumah Terdampak Bencana Angin Kencang dan Hujan Deras

Kabupaten Tangerang

59 Bangunan Liar di Lahan Milik Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditertibkan