Home / Kabupaten Tangerang

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:55 WIB

Warga Kuta Baru Tolak Rencana Pemasangan Tiang Penyedia Internet

SEKILASBANTEN.COM, Pasar Kemis,- Sejumlah warga RT 04/05 Kelurahan Kuta Baru kecamatan pasar kemis kabupaten Tangerang menolak rencana pemasangan tiang salahsatu penyedia layanan internet.

Masrilyah, Salahseorang warga kepada wartawan mengaku tidak akan membiarkan salahsatu penyedia internet ternama tersebut memasang tiang didepan kediamanannya.

“Mendingan saya berantem daripada tiang itu dipasang, karna ngga ada tiang aja udah sempit apalagi nanti dipasang tiang,” kata Masrilyah kepada wartawan selasa (29/3/2022).

Ia menilai, rencana pemasangan tiang untuk salahsatu penyedia  layanan internet tersebut dipastikan akan ditolaknya kendati perijinan telah ditempuh dan dilengkapi.

“Bodo amat, itu ijin kan seharusnya ada persetujuan dari kami sebagai warga, dan yang harus digarisbawahi adalah kami tidak akan menandatangani ijin itu,” jelasnya.

Ia berujar, dalam waktu dekat akan menggalang masyarakat lainnya yang juga menolak rencana pemasangan tiang penyedia layanan internet.

Baca Juga  Bupati Tangerang Paparkan Agenda dan Kesiapan Penyelenggaraaan PLNG

“Kita akan pasang spanduk penolakan, kita juga akan kumpulkan tanda tangan warga yang menolak rencana itu,” Ungkap Masril

Ditemui terpisah, Marinus Warga Rt. 01/11 menturkan hal senada, menurut dia rencana pemasangan tiang penyedia layanan internet tersebut dipastikan mengganggu.

“Kenapa ngga ditanam aja itu, kenapa harus memakai tiang, ini kami tidak setuju dengan rencana itu,” tutur Marinus.

Dihubungi Via Selulernya, Ma’Mun, Lurah Kuta Baru kecamatan Pasar kemis kabupaten Tangerang mengaku pihaknya belum mengetahui rencana pemasangan tiang bagi penyedia layanan internet tersebut.

“Belum ada Ijinnya itu, saya malahan baru tahu kalau ada rencana pemasangan tiang internet,” jelasnya.

Meski begitu, dirinya menghimbau kepada warga yang menolak agar menyelesaikan persoalan tersebut secara musyawarah agar tidak ada kejadian – kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga  Warga Cibogo Lebak Kelapa Dua Apresiasi Pengecoran Jalan Diwilayahnya

“Memang betul, tidak semua warga dalam pengurusan ijin itu dimintai persetujuan, cuma perwakilan aja, tapi jika memang ada penolakan ada baiknya diselesaikan secara musyarawah,” ungkapnya.

Menurut Lurah Ma’ Mun, warga tidak bisa menolak jika nantinya ijin yang dibutuhkan telah dikantongi penyedia layanan internet tersebut, pasalnya lahan yang nantinya digunakan untuk memasang tiang tersebut biasanya menggunakan lahan fasos dan fasum.

“Biasanya sih gitu,” ungkap Lurah. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Warga Kampung Rawa Bereum Gotong Royong Dirikan Majelis Ta’lim

Kabupaten Tangerang

Semarkkan Muharram 1446 H, DKM Musholla Ar Royyan Rajeg Santuni 30 Anak Yatim

Kabupaten Tangerang

Rispanel Arya : Musrenbang Sangat Penting Sebagai Pembahasan Usulan Prioritas Pembangunan

Kabupaten Tangerang

Sebuah Toko Milik Indomart Terbakar di Depan Perum Gardenia Rajeg Mulya

Kabupaten Tangerang

Tak Miliki BPJS Kesehatan, Nasip Buruh PT Keycoco Mas Indonesia Sukadiri Jadi Sorotan

Kabupaten Tangerang

Juhri Saputra : Normalisasi Saluran Air, Upaya Banjir Tak Terulang di Binong

Kabupaten Tangerang

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

Kabupaten Tangerang

Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector