Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 10 Juli 2023 - 13:44 WIB

Pengerjaan Hotmix di Kalipaten Kelapadua, Pelaksana Pekerja : Memangnya Orang Luar Harus Tau Ya?

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG -Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, mengatur setiap pekerjaan Bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis pekerjaan dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan dan jangka selesainya masa pelaksanaan.

Namun berbeda pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan Hotmix di Kalipaten RT 03 RW 04 Kelurahan Pakulonan Barat, Kelapadua, Kabupaten
Tangerang tak nampak papan Informasi Kegiatan pengerjaan diduga terkesan menutupi.

Pantauan awak media dilokasi pengerjaan nampak Hotmix yang digelar tipis dan agregat hanya tambal sulam yang digelar.

Selain itu dilokasi pengerjaan juga tidak adanya papan informasi kegiatan menambah minus dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Padahal sudah jelas, berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang nomor 14 tahun 2008. Bahwa setiap pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib melakukan transparansi Publik.

Pelaksana pekerja bernama Idris mengaku bahwa pihaknya tidak tau menahu soal papan informasi pekerjaan serta luas volume tersebut.

Baca Juga  Proses Tahapan Seleksi Pilkades Munjul Diduga Ada Kecurangan

“Saya cuma pelaksana pekerja hanya ngecek ini yang kerjakan kalau RAB yang megang Bos, ngawas yang kerja dan saya biasa kerja di Tangerang Selatan. Kalau pun volume harus tahu memangnya orang luar harus tahu ya,” jelas Idris dilokasi, Minggu (09/07/2023) usai diwawancarai.

Idris kepada media ini mengaku tidak mengatahui luas volume pengerjaan pihak manajeman kantor yang lebih tau.

Idris mengatakan kalau pesanan Hotmixnya berapa tonnya kurang tahu karena saya kan hanya ngecek lokasi, bahwa ini itu yang dikerjakan, yang punya yang lebih tahu.

Dilokasi kegiatan papan Informasi tak nampak terpasasang dilokasi kegiatan.

“Papan informasi kegiatanya belum dibikin dan kalau CV saya tidak tahu karena Bos yang ngurus itu semuanya,” terangnya.

Idris menambahkan bahwa dirinya biasa kerja di Tangerang Selatan kalau di Kabupaten Tangerang belum tahu aturan mainnya.

“Kita sama-sama orang lapangan sama-sama cari duit kita sama-sama mengerti aja, ada uang 1000 (1Jt), kalau untuk volume dan semuanya sudah saya jelaskan ke pihak RT dan RW. Kalau sekarang saya tidak bawa, mau ngomong takut salah,” ucap Idris.

Baca Juga  Bermain di Tandon Jurbar, Satu Anak Meninggal Dunia Satu Dirawat Satu Selamat

Sementara itu salah satu pekerja yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan bahwa Hotmix yang di order cuma 2 mobil saja.

“Kalau jenis Hotmix Teu nyaho eta, kosna mah (Tidak tahu itu, sepertinya) AC-WC, tergantung di pabriknya kadang-kadang beli dapat yang badak, kadang-kadang beli dapat yang bagus apa adanya di pabrik. Terkadang kan saringannya di pabrik suka bocor tapi ini mah AC-WC,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, sama salah satu Pengawas dari Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) menuturkan bahwa Hotmix yang digelar sebanyak 17 Ton.

“Panjang kurang lebih 100 meter, untuk lebar Variatif ada yang 1,4, 1,5, 1,6 dan 1,9 meter kalau di RAB 2 meter Bang, untuk yang belok ke kiri itu tidak ada di RAB cuma permintaan Warga. Di RAB kan cuma bentuk L Bang,” tuturnya. (rs)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bangunan Kos-kosan Diduga Belum Ada IMB, Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang Bungkam

Kabupaten Tangerang

Gelar Rapat AKKOPSI, Pemkab. Tangerang Pastikan Siap Jadi Tuan Rumah CSS Ke XX Tahun 2022

Kabupaten Tangerang

Usai Pengibaran Bendera, Peringatan Hut RI Ke-78 Desa Kadu Dimeriahkan Festival Karnaval

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lantik 402 Pejabat Secara Virtual

Kabupaten Tangerang

Hotel Gading Serpong Gelar Pameran Foto Eksplorasi Budaya Baduy dan Peranakan Banten

Kabupaten Tangerang

DPK Curug Adakan Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako

Kabupaten Tangerang

Pembangunan Drinase Mangrak Dikeluhkan Warga Kuta Baru Pasar Kemis

Kabupaten Tangerang

Tak Berizin, Bangunan di Kavling Rajeg Disidak Trantib Kecamatan
error: Content is protected !!