Dimana masalahnya? Pesta Diskon Kemerdekaan Dimulai, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak hingga 45 Persen – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pesta Diskon Kemerdekaan Dimulai, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak hingga 45 Persen

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kemudahan pelayanan, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, Senin (3/8/26).

Baca Juga  Sekda: Pemkot Tangerang Siap Sambut KTT ke-43 ASEAN

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat membayar melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut mengingat masa berlakunya hanya hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga  Siap Berlaga di MTQ XXIII Banten, Sachrudin Optimistis Kafilah Kota Tangerang Bawa Pulang Piala Bergilir

“Selain menghemat biaya pembayaran pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik di Kota Tangerang,” tandasnya.

Berikut berbagai keuntungan di Pesta Diskon Kemerdekaan:
• Diskon 17% untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014.
• Diskon 8% untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015–2020.
• Diskon 45% BPHTB untuk perolehan hak melalui program PRONA, PTSL dan PTKL.
• Bebas sanksi administrasi (denda) untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025 (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Kota Tangerang

Diduga Perluasan Showroom Alat Berat PT Global Berdikari Belum Kantongi Izin

Kota Tangerang

Lepas KKN Terpadu UMT, Sekda: Jadilah Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Kota Tangerang

Pemerintah Gandeng Serikat UMKM Nusantara Latih Branding dan Packaging Untuk Pelaku Usaha

Kota Tangerang

Diprotes Warga, DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakat Stop Operasional The Nice Garden Pinang

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Nyatakan, Indeks Kepuasan Pelayanan Publik di Kecamatan Benda Sangat Baik

Kota Tangerang

Adik Prilly Latuconsina Resmi Nahkodai Amigo Kota Tangerang

Kota Tangerang

Miliki Wilayah Strategis, AEON Pilih Investasi di Kota Tangerang