Home / Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pesta Diskon Kemerdekaan Dimulai, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak hingga 45 Persen

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kemudahan pelayanan, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, Senin (3/8/26).

Baca Juga  Sachrudin Minta PPPK Guru Semakin Profesional

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat membayar melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut mengingat masa berlakunya hanya hingga 31 Agustus 2026.

“Selain menghemat biaya pembayaran pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik di Kota Tangerang,” tandasnya.

Baca Juga  DLH Kota Tangerang Himbau Masyarakat Tak Bakar Sampah Sembarangan, Simak Sangsinya

Berikut berbagai keuntungan di Pesta Diskon Kemerdekaan:
• Diskon 17% untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014.
• Diskon 8% untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015–2020.
• Diskon 45% BPHTB untuk perolehan hak melalui program PRONA, PTSL dan PTKL.
• Bebas sanksi administrasi (denda) untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025 (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sachrudin Optimis Calon Paskibraka kota Tangerang Bisa Lolos ke Provinsi hingga Istana Negara

Kota Tangerang

Gandeng Bulog, Pemkot Sediakan Beras Murah Untuk Masyarakat Tangerang

Kota Tangerang

LSM TOPAN RI Kota Tangerang Sikapi Ratusan Paket Tender di Dinas PUPR

Kota Tangerang

Songsong Indonesia Emas, Dr. Nurdin : Gen Z Mitra Strategis Pemerintah

Kota Tangerang

Gelar Kirab Usai Sertijab, Arief-Syachrudin Disambut Antusias Warga Kota Tangerang

Kota Tangerang

KIPANG Beri Dukungan Pasca di Geruduknya Dinas PUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Lepas Kirab Budaya OKP, Sachrudin Pesan Jaga Kebersamaan 

Kota Tangerang

Menyambut HUT Korpri ke-50 Tahun, Pemkot Tangerang Berikan Santunan Sebanyak 3.236 Paket Sembako Secara Serentak