Home / Kota Tangerang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:52 WIB

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ada yang berbeda dilaksanakan SD negeri Cipete 5, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2023) pagi.

Para guru diberikan pengetahuan tentang hukum dalam kegiatan Seminar Sehari dengan tema Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum.

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah. Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.

Selain melibatkan Prakatisi Hukum, Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas, Ibu Anis.

Baca Juga  Haru Biru Warnai Silaturahmi Arief-Sachrudin dengan Para Ulama

Foto: Andi Lala, SH., Berfoto Bersama Guru SDN 5 Cipete Usai Acara Seminar.

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah.Utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesian yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

Baca Juga  Jadi Narasumber Seminar, Airin Harapkan Remaja Tangsel Kenali Potensi Diri

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik
berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang tergabung di Lembaga Advokat Persadin. (Gn/Rilis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

PJ Walikota Tangerang akan Usut Dugaan Pelangar Perda di Karaoke Western

Kota Tangerang

Hadiri Halal Bihalal IPSI, Dr Nurdin : Atlet Silat Kota Tangerang Harus Dapat Terus Menoreh Prestasi Hingga Kancah Global

Kota Tangerang

GP Ansor Kota Tangerang Minta, Pemkot Berantas Miras dan Prostitusi

Kota Tangerang

Tinjau Pelayanan Adminduk, Pj Sosialisasikan Sobatdukcapil

Kota Tangerang

Diduga Dizalimi, Calon Ketua RW 001 Laporkan Lurah Kunciran Jaya ke KASN

Kota Tangerang

Puncak HLUN, Arief: Lansia Harus Bahagia

Kota Tangerang

Demi Suksesnya Pemilu Tahun 2024 Mendatang, KPU Kota Tangerang Gencar Sosialisasi Goes To Campus

Kota Tangerang

Yuk! Hadiri WWD di Tugu Adipura 7 Oktober, Ini Rangkaiannya
error: Content is protected !!