Home / Kota Tangerang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:52 WIB

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ada yang berbeda dilaksanakan SD negeri Cipete 5, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2023) pagi.

Para guru diberikan pengetahuan tentang hukum dalam kegiatan Seminar Sehari dengan tema Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum.

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah. Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.

Selain melibatkan Prakatisi Hukum, Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas, Ibu Anis.

Foto: Andi Lala, SH., Berfoto Bersama Guru SDN 5 Cipete Usai Acara Seminar.

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Baca Juga  Langkah Evaluasi dan Pencegahan, Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Banjir

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah.Utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesian yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

Baca Juga  Kemenhub Pusat: Perubahan Terminal Bus AKAP Poris Plawad Kota Tangerang

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik
berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang tergabung di Lembaga Advokat Persadin. (Gn/Rilis)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa KPN – Universitas Mercu Buana Lakukan Kegiatan KPN Untuk Menggali Kompetensi dan Pola Pikir Anak-Anak SD dan SMP di Panti Asuhan Pintu Elok

BANTEN

Mahasiswa Universitas Mercu Buana Laksanakan Kuliah Peduli Negeri di Panti Asuhan Pintu Elok

Kota Tangerang

Serahkan Award Video, Dr. Nurdin : Terus Kreatif dan Berkarya untuk Kemajuan Kota

Kota Tangerang

Ramp Safety Campaign Cara Bandara Soekarno Hatta Tingkatkan Terus Keselamatan Penerbangan

Kota Tangerang

Dituding Tutup Paksa Akses Sekolah Fellycia, Pemilik lahan Sebut Ada Gerbang Lain

Kota Tangerang

Mitigasi Bencana, Gerakan Relawan BATAS Tanam 10.000 Pohon di Bantaran Sungai

Kota Tangerang

Arief Turidi Tebus Janji Potong Kambing di Pokja Wartawan untuk Kemenangan Andra Soni

Kota Tangerang

Grand Final, Perwakilan Karawaci Juarai Kang Nong 2025 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kajari Kota Tangerang Resmi Lantik Dua Pejabat Eselon IV