Home / Kota Tangerang

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:25 WIB

Diprotes Warga, DPRD dan Pemkot Tangerang Sepakat Stop Operasional The Nice Garden Pinang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG  – Pemerintah Kota Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakat menutup sementara wahana bermain anak (Play Gound) The Nice Garden Pinang,

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang, Rabu (07/05/2025).

Langkah tegas ini merupakan respon atas laporan masyarakat yang menyoroti ketidaksesuaian izin usaha The Nice Garden dengan aktivitas yang dijalankan. Pasalnya selain rumah makan usaha komersil tersebut menjual tiket play ground kepada para pengunjung.

Bahkan wahana bermain anak yang kerap di kunjungi ratusan orang itu belum memiliki izin operasional dari Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam RDP itu, Komisi I DPRD Kota Tangerang mengundang beberapa pihak terkait, antara lain, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Disperkim, Dishub, DLH, Camat dan Lurah Pinang, serta pemilik usaha juga masyarakat sebagai pelapor.

Ketua Komisi I, Junadi, menegaskan bahwa usaha The Nice Garden melanggar peruntukan izin yang dimiliki. Izin yang mereka miliki hanya untuk rumah makan dan cafe belum mencakup wahana bermain anak.

Baca Juga  Delapan Unit Armada Baru BPBD Kota Tangerang Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

“Atas kesepakatan bersama, mulai sore ini The Nice Garden ditutup sementara oleh Satpol PP,” tegas Junadi kepada wartawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada dugaan pelanggaran hukum pidana , karena segel yang sudah ditempel petugas Satpol PP sebelumnya sempat dicopot. Bahkan penggelola menyebut nama oknum berinisial (UA) yang melakukan pencopotan segel tersebut dan selaku pemberi kuasa untuk mengurus izin.

“Tindakan pencopotan segel itu merupakan pelanggaran hukum pidana. Kami minta Satpol PP Untuk segera di proses oleh pihak polisi dan proses secara hukum di Indonesia,” ungkap politisi Partai Gerindra itu.

Penutupan sementara ini, sambung Junadi mencakup seluruh operasional, termasuk rumah makan, hingga seluruh izin dan persyaratan teknis lainnya agar dilengkapi, mulai dari rekomendasi Kesesuaian Rencana Tata Ruang (KRK) hingga yang lainnya.

Baca Juga  Rame Jasa! Jalan Sehat Meriahkan HUT RI di Kota Tangerang

“Jika ingin buka kembali, mereka harus mulai dari awal dan semuanya harus sesuai. Besok harus ditutup,” tegas Junadi.

Sementara Manager Operasional, The Nice Garden Pinang, Gilang , menyatakan sepakat untuk menutup sementara tempat tersebut. Dia menjelaskan kalau izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) The Nice Garden telah terbit. Adapun izinnya adalah rumah makan dan cafe.

“PBG nya sudah ada. Rumah makan dan cafe. Ya, kami tutup sementara,” katanya di sela sela acara.

Selain rumah makan dan cafe, gilang juga mengakui kalau bidang usaha di tempat itu dihasilkan dari wahana bermain anak.

“Usahanya rumah makan dan play ground. Kalau yang mencopot segel itu kemungkinan U,” tutupnya singkat.

(Red/Qor)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Smart Shopper Surprize, Tangcity Mall Berikan Honda WRV Kepada Pelanggan Setia

Kota Tangerang

SMSI Kota Tangerang Gelar Audensi ke Polres Metro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Sampaikan Jawaban Atas 2 Raperda Kepada DPRD

Kota Tangerang

Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja

Kota Tangerang

Idul Adha 1445 H, Pokja WHTR Potong 7 Ekor Kambing Kurban

Kota Tangerang

Sasar 315.448 Siswa, Pemkot Tangerang Simulasi Pelaksanaan MBG

Kota Tangerang

Jelang Idul Firi, Alfamart Balaraja Berikan Bingkisan ke PWI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Bimbingan Manasik Haji Resmi Dibuka, Sachrudin; Semoga Asrama Haji Cipondoh Jadi Kemudahan Bagi Jemaah