Home / Kota Tangerang

Senin, 31 Mei 2021 - 18:38 WIB

Diduga Perluasan Showroom Alat Berat PT Global Berdikari Belum Kantongi Izin

SEKILASBANTEN.COM, Kota Tangerang – Diduga Showroom dan Workshop Alat Berat PT Global Berdikari yang berada di Jalan Pembangunan 3, RT03 RW03 nomor 126, Kecamatan Neglasari menyalahi aturan. Pasalnya berdasarkan informasi, perluasan usaha komersil di lahan seluas 1,8 hektar itu diduga belum mengantogi izin.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, Senin, (31/5/2021) tampak puluhan kendaraan alat berat terparkir di tempat tersebut. Selain terdapat bangunan showroom dua lantai di area yang dibatasi dengan pagar warna putih itu juga telah berdiri bangunan workshop yang cukup luas.

Baca Juga  Peredaran Tramadol di Tangerang Memprihatinkan, Puluhan Aktifis Turun Kejalan Tuntut Pemerintah Bertindak Tegas

Saat menyambangi lokasi, wartawan tidak dapat mengkonfirmasi menejemen dan pemilik usaha tersebut.

Terkait laporan itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan Undang Undang (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Iwan Syarifudin mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kroscek ke lapangan dan jika ditemui pelanggaran, maka pihaknya akan meminta klarifikasi dengan mengirimkan surat pangilan kepada menejemen ataupun pemilik.

“Ya, nanti kami akan lakukan kroscek ke lapangan. Kiita akan kirim surat pangilan untuk klarifikasi satu, dua dan tiga. Kalau terbukti pelangaran sesuai peraturan daerah kita akan lakukan penyegelan,” kata Iwan yang pernah menjabat Lurah.

Baca Juga  Masjid Madinahtul Umidiah Bojong Renged Dibangun, Tomas dan Pewakaf Letakan Batu Pertama

Untuk diketahui, setiap pembangunan gedung atau bangunan di wilayah Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2017 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu.

(Red/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Alasan Tak Ada Rujukan, Pelayanan Puskesmas Sukasari Dikeluhkan Pasien

Kota Tangerang

Sekda Bersama BPJS Berikan Santunan Kematian ke Pegawai

Kota Tangerang

Dandim 0510/Trs Rapat Bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang

Andika Hazrumy Resmikan Warung Gempol Yang Dikelola Karang Taruna Kunciran

Kota Tangerang

Jelang Nataru, Kapolrestro Tangerang Kota Bersama Dandim dan Wali Kota Cek Pospam dan Gereja

Kota Tangerang

Abdul Syukur Kembali Gelar Aksi Sosial Donor Darah yang ke 20 Kalinya

Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Kota Tangerang

Usai Dilantik, Sachrudin-Maryono Siap Tancap Gas Membangun Kota