Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:30 WIB

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tak terima ditegur saat minum-minuman keras, 4 tersangka mengeroyok satpam yang bernama S hingga mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno kepada awak media saar gelar Konferensi Pers mengatakan,
kejadian pengeroyokan satpam terjadi hari minggu, 30 Juli 2023, di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, belakang transmart.

“Ke empat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok,” terang Suyatno. Jum’at (4/8/2023)

Baca Juga  Gagalkan Aksi Curanmor, Polisi Tangerang Tertembak di Cengkareng

Ia menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di RS. Sedang ke empat pelaku berinisial MAS Als A, SN Als S, MA Als M dan MSAB Als A kini telah diamankan di Mapolsek Tangerang.

Penangkapan ke 4 tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku. Penangkapan dipimpin tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron pada 30 Juli 2023 malam.

“Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

Selain ke 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,” tandas Suyatno. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Enam Terduga Pelaku Tawuran di Karang Tengah Ditangkap, Janjian Lewat Medsos

HUKUM & KRIMINAL

Korban Begal di Rajeg Dibacok, Polisi Diminta Bertindak Tegas Terhadap Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Dibantu Security, Polsek Kelapa Dua Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Karawaci Bongkar Kasus Prostitusi Anak via Michat, 4 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan ART di Apartemen Jakarta Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Melawan Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curanmor Dilumpuhkan Polisi di Tangerang