Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 4 Agustus 2023 - 15:30 WIB

Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Kepala Satpam Dihantam Konblok 4 Pelaku Diamankan Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Tak terima ditegur saat minum-minuman keras, 4 tersangka mengeroyok satpam yang bernama S hingga mengalami luka di kepala dan pipi lantaran dihantam konblok.

Kapolsek Tangerang AKP Suyatno kepada awak media saar gelar Konferensi Pers mengatakan,
kejadian pengeroyokan satpam terjadi hari minggu, 30 Juli 2023, di Komplek Mahkota Mas, Ruko Blok G No, 15, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, belakang transmart.

“Ke empat pelaku tidak terima ditegur, lalu mengeroyok korban sehingga mengalami luka di kepala dan pipi, karena dihantam konblok,” terang Suyatno. Jum’at (4/8/2023)

Baca Juga  Tawuran di Jalan Daan Mogot Korban Luka Bacok di Kepala, 4 Pelaku Diamankan Polisi 1 DPO

Ia menjelaskan, saat ini korban masih menjalani perawatan di RS. Sedang ke empat pelaku berinisial MAS Als A, SN Als S, MA Als M dan MSAB Als A kini telah diamankan di Mapolsek Tangerang.

Penangkapan ke 4 tersangka berawal dari seseorang yang bernama Imam yang sebelumnya dimintai keterangan karena mengenali para pelaku. Penangkapan dipimpin tim Reskrim Polsek Tangerang dipimpin Kanit Reskrim AKP Imron pada 30 Juli 2023 malam.

“Imam mengenali para pelaku, akhirnya para pelaku berhasil kita amankan di Jalan Sumur Pacing dan Bugel Karawaci, Kota Tangerang,” ungkapnya.

Baca Juga  Edarkan Obat Terlarang, Polsek Jatiuwung Amankan Penjaga Toko Kosmetik

Selain ke 4 pelaku, Polsek Tangerang juga mengamankan barang bukti berupa Visum Et Revertum, 1 buah kaos dan dua batu konblok pecahan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku kita jerat pasal melakukan pengeroyokan secara bersama sama menyebabkan luka sebagaimana dimaksud pasal 170 ayat 1e KUHP dengan ancaman penjara 7 Tahun,” tandas Suyatno. (Gn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

3 Pria Ditangkap Aparat Polresta Tangerang Lantaran Gadaikan Mobil Sewaan

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota: Mayat Mrs X di Sungai Cisadane Diduga Korban Pembunuhan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Hendak Tawuran 72 Remaja Diamankan Polsek Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

HUKUM & KRIMINAL

Peras Pelaksana Proyek Jembatan Dadap, Polisi Tangkap Tiga Oknum Ormas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan Dua Pelaku Curas di PIK 2 Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Ini Motifnya