Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 8 November 2024 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) yang merupkan DPO kasus penyimpangan seksual di Panti Asuhan An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan seorang pengasuh di panti Darussalam itu ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis 7 November 2024 malam.

Baca Juga  Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.

“Dia selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari [di pasar] kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” tambah Zain.

Zain juga menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.

Baca Juga  Pengadilan Negeri Tangerang Resmi Tolak Praperadilan Tersangka Mafia Tanah Sutrisno Lukito

“Dari pemantulan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat ini WhatsApp orang tua salah satu korban ya, dan sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.

(Gn/Ade S)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Spesialis Bobol Rumah Pakai Obeng dan Pahat Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Modus Uang Pembinaan, Oknum Ormas Palak Pedagang Teh Solo Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Aniaya Anak, Ibu Tiri Diamankan Polisi Usai di Laporkan Ketua RT

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Obat Keras, Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya dan jajaran Polres ungkap 112 Tindak Kriminal di Jadetabek dalam Dua Pekan

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Daftar G, Ratusan Butir Pil Tramadol dan Exymer Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Nekat Palsukan Surat Keterangan Dokter, Ibu dan Anak Diamankan Polisi