Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 8 November 2024 - 14:22 WIB

DPO Kasus Penyimpangan Seksual Panti Asuhan An’nur Tangerang Ditangkap Polisi di Sumatera Selatan

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

Foto: Kabidhumas Polda Metro Jaya Saat Menunjukkan Foto DPO Pelaku Penyimpangan Seksual di Panti Asuhan An'nur Kunciran, Saat Gelar Konferensi Pers di Polres Metro Tangerang Kota Bulan Lalu.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil menangkap Yandi Supriyadi (28) yang merupkan DPO kasus penyimpangan seksual di Panti Asuhan An’nur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka Yandi Supriyadi yang merupakan seorang pengasuh di panti Darussalam itu ditangkap di daerah Empat Lawang, Sumatera Selatan.

“Dan saat ini yang bersangkutan sedang kita bawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan terhadap perbuatan yang dilakukannya,” ujar Kombes Zain, Kamis 7 November 2024 malam.

Baca Juga  Miliki Tembakau Gorila EG Ditangkap Satres Narkoba Polres Serang

Yandi Supriyadi sempat berpindah-pindah tempat sehingga polisi sedikit mengalami kendala. Zain mengatakan keberadaan Yandi terdeteksi sembunyi di sebuah perkebunan.

“Dia selama pelariannya bersembunyi di perkebunan dan kita deteksi. Akhirnya pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari [di pasar] kita amankan yang bersangkutan,” ucapnya.

“Yang jelas dari deteksi kita yang bersangkutan sempat mampir ke Padang, dan terakhir adalah di Empat Lawang, Sumatera Selatan,” tambah Zain.

Zain juga menyebut sebelum ditangkap Yandi Supriyadi sempat menghubungi salah satu keluarga korban. Namun dalam percakapan pihak keluarga korban, meminta Yandi menyerahkan diri.

Baca Juga  Tim Buser Polsek Jatiuwung Tangkap 1 Dari 3 Pelaku Curanmor

“Dari pemantulan kita juga beberapa kali yang bersangkutan sempat ini WhatsApp orang tua salah satu korban ya, dan sempat disarankan untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak mau, jadi seperti itu,” tandasnya.

(Gn/Ade S)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pengeroyokan di Kampung Sangiang Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Curug Gelar Cipkon, Dua Orang Diduga Joki Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Mobil Milik Ketua DPC KSBSI Garteks Kabupaten Serang Digasak Kawanan Maling

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Narkotika, Seorang Komika dan 2 Tersangka Ditangkap Polisi

BANTEN

Sabu dan Ganja, Lima Tersangka Satu Diantaranya WNA Diringkus Polres Tangsel

HUKUM & KRIMINAL

Sadis, Ayah Gorok Leher Anak Kandungnya

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pembacok Paman Diduga Sakit Jiwa, Kapolsek: Proses Penyidikan Tetap Berjalan dan Kita Tunggu Hasil Medis
error: Content is protected !!