Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:42 WIB

Tipu Warga, Polisi Gadungan Diciduk Satreskrim Polres Serang

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Kasus penipuan motor yang melibatkan pasangan suami isteri (pasutri) dengan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian berhasil diungkap Tim Resmob satreskrim Polres Serang.

Dalam pengungkapan itu, tiga dari 4 pelaku berhasil dicokok di 2 tempat berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Dan 2 pelaku diantaranya merupakan pasutri. Satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.

Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RW (34 tahun) dan isterinya RL (40 tahun) serta AA (33) yang ketiganya merupakan warga Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari para pelaku diamankan barang bukti diantaranya 3 unit motor sarana dan hasil kejahatan, handphone dan lencana intelijen.

“Para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksi penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi,” ungkap Wakapolres Serang Kompol Arya Fitri Kurniawan didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga  Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

Wakapolres menjelaskan kasus penipuan motor dengan modus mengaku anggota polisi merupakan tindaklanjut dari laporan Dirmanto (47 tahun) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Korban kehilangan motor Honda PCX A 2855 EA saat dikendarai anaknya di sekitar danau Desa Situterate, Kecamatan Cikande pada Kamis 23 Nopember kemarin sekitar pukul 15.00,” terang wakapolres

Korban Revi dan Resti yang saat itu berjalan diberhentikan oleh pelaku RW dan RL, sedangkan dua pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter. Dengan alasan mengaku sebagai anggota polisi dan meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah penjahat.

“Korban yang masih berusia dibawah umur ini percaya dan pergi melihat rumah dalam gang yang disebut milik pelaku kejahatan,” jelasnya.

Disaat Resti sedang memantau rumah, pelaku kemudian mengajak Revi pergi ke Pasar Cikande. Setiba di pasar, pelaku RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput Resti.

“Lantaran percaya, korban menyerahkan motornya namun setelah ditunggu tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban mengadu ke orang tuanya dan selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Serang,” tandasnya.

Baca Juga  Ungkap Fakta Mengejutkan, Kapolda: Satu Dari Lima Korban di Bekasi Diduga Pelaku

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus ketiga pelaku di daerah Bekasi, Jawa Barat dan Koja, Jakarta Utara.

Sementara Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di sejumlah daerah di Jawa Barat, dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang.

“Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp 6 juta hingga Rp 7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor,” tambahnya. (Ali)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Berbekal Bukti Rekaman CCTV, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curas Alfamart Cibuah Dibekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Bermodus Kenalan Wanita

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

HUKUM & KRIMINAL

 Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Metro Tangerang Kota