Home / HUKUM & KRIMINAL

Rabu, 23 April 2025 - 08:35 WIB

Ada Luka Akibat Benda Tumpul dan Sajam, Mayat Dalam Karung di Jalan Daan Mogot Diduga Dibunuh

Foto: Korban Mayat Dalam Karung Saat Ditemukan di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang.

Foto: Korban Mayat Dalam Karung Saat Ditemukan di Jalan Daan Mogot, Batu Ceper, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Polisi menduga jasad seorang pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan terbungkus karung di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Pada Selasa (22/4) kemarin, merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

Pasalnya, hasil autopsi yang dilakukan Dr. RSUD Kabupaten Tangerang terdapat luka-luka akibat kekerasan benda tumpul dan luka senjata tajam.

“Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul. Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan. Rabu (23/4/2025) pagi WIB.

Baca Juga  Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

Ia mengatakan penyidik pun menilai kematian korban tidak wajar. Pihaknya kini terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh. Melihat pola kematian korban, sudah meninggal dunia selama 2-3 hari pasca ditemukan sesuai hasil autopsi.

“Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara. Tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan sekira pukul 08.15 WIB oleh warga yang mencium bau tidak sedap.

Setelah ditelusuri, ternyata bau tidak sedap tersebut berasal dari dalam karung didalam saluran air (got) pinggir Jalan Raya Daan, KM 21, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Baca Juga  Lanjutkan Sinergitas, Dandim 0510/Trs Hadiri Kenal Pamit Kapolresta Tangerang

Penemuan itu segera diteruskan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baruceper untuk ditindaklanjuti. Usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun. Sampai saat ini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban Mr X.

“Terkait ciri-ciri korban akan kita (polisi) sampaikan kembali. Mohon doa semoga kami dapat segera mengungkap kasus ini,” tutur Zain.

Kembali Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. (Gn/Dn)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Berkat Kamera Pengawas, Dua Maling Rumah Kosong di Cipondoh Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Janjian Tawuran Lewat Medsos, 4 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kapolrestro Tangerang Kota Bongkar Praktek Pengoplosan Gas Elpiji Rumahan Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Sabu, Polsek Pakuhaji Tangkap 1 Bandar dan 3 Pengguna

HUKUM & KRIMINAL

Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Polsek Pinang Sita 5 Motor Hasil Kejahatan

HUKUM & KRIMINAL

Tabrak 3 Petugas Dishub Kota Tangerang, Seorang Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pelecehan Seksual di Klinik Medika Utama, Pria Ngaku Dokter Resmi Ditetapkan Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Tembakau Gorila, Mahasiswa di Tangkap Sat Resnarkoba Polres Lebak