Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 November 2021 - 10:43 WIB

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Karawaci berhasil mengamankan oknum juru parkir berinisial SMS Als Slh (58), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada supir truk angkutan barang tengah beraktivitas di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, sang supir diminta uang sebesar 50 ribu rupiah dengan alasan uang parkir wilayah.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, pasca viral di medsos pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

Baca Juga  Operasi Yustisi Ditingkatkan Polisi Himbau Masyarakat Terapkan Prokes

“Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek pada Rabu (10/11) malam).

Foto Kwitansi Dugaan Pungli Oknum Juru Parkir Yang Viral Disalah Satu Medsos.

Saat diamankan pihaknya mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari 5 ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 30 ribu rupiah.

Bagin menjelaskan bahwa, terduga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sekaligus mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

“jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara Ketua RW 10, Said Saidun saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa pelaku atas nama SMS melakukan hal tersebut atas nama pribadi dan tidak terkait dengan wilayah/lingkungan.

“Dia melakukan itu atas nama pribadi mas, tidak ada kaitannya dengan lingkungan,” jelas Saidun Singkat.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 5 Pelaku dan 6 Unit  Motor

HUKUM & KRIMINAL

Lakukan Asusila dan Menyebarluaskan di Medsos Pria di Tangerang Ditangkap Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Bawa Senjata Api Rakitan, 4 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

HUKUM & KRIMINAL

Terlibat  Tawuran, 3 Pelajar Ditangkap Polisi di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Hendak Tawuran, 2 Orang Remaja Diamankan Polsek Jatiuwung

HUKUM & KRIMINAL

Minta Uang Parkir Tak Diberi, Dua Preman Keroyok Security di Cipondoh Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kurang Dari 1 Jam, Polsek Pinang Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Yang Ternyata Tetangga Korban

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Tawuran Tewaskan 1 Remaja Terus Diburu, Kapolres Minta Orang Tua Serahkan Anaknya Yang Terlibat