Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 November 2021 - 10:43 WIB

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Karawaci berhasil mengamankan oknum juru parkir berinisial SMS Als Slh (58), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada supir truk angkutan barang tengah beraktivitas di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, sang supir diminta uang sebesar 50 ribu rupiah dengan alasan uang parkir wilayah.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, pasca viral di medsos pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

Baca Juga  Komplotan Pelaku Pencurian Ekspedisi "Sicepat" Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

“Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek pada Rabu (10/11) malam).

Foto Kwitansi Dugaan Pungli Oknum Juru Parkir Yang Viral Disalah Satu Medsos.

Saat diamankan pihaknya mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari 5 ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 30 ribu rupiah.

Bagin menjelaskan bahwa, terduga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sekaligus mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Rumah Warga Cibogo Kelapa Dua Rampung Direhab Baznas Kabupaten Tangerang

“jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara Ketua RW 10, Said Saidun saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa pelaku atas nama SMS melakukan hal tersebut atas nama pribadi dan tidak terkait dengan wilayah/lingkungan.

“Dia melakukan itu atas nama pribadi mas, tidak ada kaitannya dengan lingkungan,” jelas Saidun Singkat.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

ART Loncat dari Atap Rumah di Karawaci, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Cipkon Polsek Jatiuwung Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Cibodas

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Patroli Polsek Ciledug Tangkap Pelaku Spesialis Mobil Bak Terbuka

HUKUM & KRIMINAL

Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Terduga Pelaku Bakar Anak 4 Tahun di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Sat Krimum Polres, Unit Reskrim Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pembunuhan di Kampung Cilampe

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Tangkap Tiga Pengedar Tembakau Sintetis