Home / HUKUM & KRIMINAL

Kamis, 11 November 2021 - 10:43 WIB

Polsek Karawaci Amankan Oknum Juru Parkir Minta 50 ribu Yang Viral di Medsos

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Polsek Karawaci berhasil mengamankan oknum juru parkir berinisial SMS Als Slh (58), yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) kepada supir truk angkutan barang tengah beraktivitas di kawasan industri Benua Indah Jalan M Toha Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang viral di media sosial (medsos).

Dalam unggahannya, sang supir diminta uang sebesar 50 ribu rupiah dengan alasan uang parkir wilayah.

Kapolsek Karawaci Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, pasca viral di medsos pihaknya langsung bergerak memerintahkan jajarannya mencari informasi keberadaan sang juru parkir.

Baca Juga  Pasca Libur Lebaran, Polsek Curug Gencarkan Operasi Yustisi

“Kurang dari 7 jam, kami melalui unit Buser berhasil mengamankan pria tersebut di rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek pada Rabu (10/11) malam).

Foto Kwitansi Dugaan Pungli Oknum Juru Parkir Yang Viral Disalah Satu Medsos.

Saat diamankan pihaknya mendapati kwitansi dengan nominal bervariasi mulai dari 5 ribu, 10 ribu, 20 ribu dan 30 ribu rupiah.

Bagin menjelaskan bahwa, terduga tersangka saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk dimintai keterangan sekaligus mencari informasi keterlibatan pihak lain dalam aksi pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Arsitektur Human Capital untuk Transformasi ASN yang Masif

“jika terbukti melakukan pemerasan akan kami kenakan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara Ketua RW 10, Said Saidun saat dihubungi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp menjelaskan, bahwa pelaku atas nama SMS melakukan hal tersebut atas nama pribadi dan tidak terkait dengan wilayah/lingkungan.

“Dia melakukan itu atas nama pribadi mas, tidak ada kaitannya dengan lingkungan,” jelas Saidun Singkat.

(Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur Ditangkap, Kapolres: Dia Bukan Anak Anggota Polri

HUKUM & KRIMINAL

Suami Dikeroyok Hingga Kritis, Istri Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Mampang Ungkap Kasus Pengancaman

HUKUM & KRIMINAL

DIduga Cemburu, Seorang Suami Tega Gorok Istrinya Hingga Tewas di Ciledug

HUKUM & KRIMINAL

Jual Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Diciduk Tim Opsnal Polsek Neglasari di Rumahnya

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Ciledug Ungkap Kasus Curat, Korban Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Modus Minta Sumbangan, Residivis Bobol Rumah Warga di Batu Ceper