Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Terkait Video Viral Kasus Bullying Siswi SMP, Polsek Karawaci; Kedua Belah Pihak Sepakat Berdamai

Foto: Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media.

Foto: Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Awak Media.

SEKLASBANTEN.COM, TANGERANG – Terkait video viral kasus Bullying siswi SMP di Kota Tangerang mediasi berakhir damai.

Dimana Polsek Karawaci melakukan penangan hukum dengan melibatkan pihak PPA Polres Metro Tangerang Kota, Bapas, UPTD PPA Kota Tangerang, Kepala Sekolah, dan Orang Tua kedua belah pihak.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono melalui Kanit Reskrim AKP Riono saat ditemui di kantornya, Selasa (28/10/2025) sore.

“Sebelumnya pasca kejadian tanggal 15 Oktober 2025 kemarin kita telah melakukan visum dengan melibatkan pihak PPA Polres, Bapas, UPTD PPA Kota Tangerang untuk proses pendampingan,” ujarnya.

Baca Juga  Lagi Asik Nongkrong Nenggak Ciu, 9 Remaja Diamankan Unit Reskrim Polsek Karawaci

Dalam proses penyelidikan sampai hari ini lanjut Riono, dari kedua belah pihak datang kepolsek dengan niat ingin mediasi secara kekeluargaan untuk tidak di proses hukum.

“Mengingat korban dan pelaku anak dibawah umur, pihak keluarga memilih untuk mediasi. Dengan permohonan tersebut kita tanggapi dengan memanggil unit PPA Polres dan pihak lainnya untuk proses pendampingan,” bebernya.

Dari hasil mediasi kedua belah pihak Alhamdulillah sepakat untuk berdamai dan kasusnya dihentikan.

Baca Juga  Penemuan Sesosok Mayat Bayi di TPS 3R Benua Lestari Indonesia Gegerkan Warga Sekitar

“Alhamdulillah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Namun untuk proses bilama mana ada trauma healing, pihak UPTD PPA Kota Tangerang siap mendampingi untuk proses konseling,” papar Riono.

Dari kejadian tersebut, Riono berpesan kepada orang tua agar terus melakukan pemantauan terhadap putra putrinya agar hal serupa tid Kmak lagi terjadi. (Gn/Wan)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jasad Driver Taksi Online Korban Curas Ditemukan 300 Meter Dari Lokasi Pembuangan

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi di Kota Tangerang, Pria Ini Tipu-Tipu Beli Motor COD Lewat  Medsos, Simak Modusnya

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

HUKUM & KRIMINAL

Pasca Bentrok di Pasar Kota Bumi, Polresta Tangerang  Tetapkan 3 Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Toko Fotocopy Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Kepergok Dorong Motor Curian, Palaku Ditangkap Polisi Sektor Sepatan

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Tim TP3 Polres Metro Jakarta Timur Amankan Puluhan Remaja Yang Melakukan SOTR