Home / HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 15 September 2023 - 16:09 WIB

Sat Resnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Narkoba, 29,59 Gram Sabu Disita

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang terduga tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Narkotika golongan 1 seberat 29,59 gram bruto disita dari tersangka berinisial PBK (28) warga Tangerang Selatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui kasat Narkoba Kompol Zazali Hariyono menyebutkan penangkapan peredaran barang haram ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersangka sering dilakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi dari Masyarakat pada hari Minggu,10 September 2023 sekira pukul 12.00 WIB bahwa di rumah Kontrakan tersangka akan dilakukan transaksi narkotika,” kata Zazali dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga  Polsek Benda Tangkap Seorang Residivis Pembobol Gudang Kosong dan Rumsong

Adapun rumah kontrakan tersangka  beralamat di Jalan Ketapang 2, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Beberapa jam setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan observasi. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 29,59 gram,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Hendak Tawuran di Jalan Irigasi Cipondoh, 4 Remaja Bersajam Diamankan Warga dan Polisi

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan atau maksimal hukuman mati,” tutup Zazali. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tangerang Ringkus Dua Pelaku Pembobol Toko Gadai di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Polrestro Tangerang Kota Musnahkan 14.749 Miras dan Narkotika

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Benda Ungkap Curanmor Scoopy, Penadah Ditangkap di Kalideres

HUKUM & KRIMINAL

Pembobol Gudang Lewat Lobang Angin Ditangkap Satreskrim Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Ditetapkan Tersangka, Pelaku Rudapaksa di Cibodas Terancam 15 Tahun Penjara

HUKUM & KRIMINAL

Empat Pelaku Curanmor di Neglasari Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Tawuran Remaja di Tangerang, Kapolres Minta Orang Tua Awasi Handphone Anak