Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:01 WIB

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Banten. Minggu (16/10/2022) jam 02.30 WIB.

Kedua belas remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu, (16/10) pagi dalam keterangannya.

Baca Juga  Gerebek Toko Kosmetik, Polsek Jatiuwung Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

Lanjut dia, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP melihat ada dua belas orang remaja sedang berkumpul – kumpul. Sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Dan saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami (polisi) langsung memanggil pihak sekolah, Orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” papar Zain.

Baca Juga  Edarkan Obat Tanpa Izin, Seorang Pelaku Diamankan Polisi di Neglasari

Dalam kesempatannya Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul – kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tegas Kombes Zain Dwi Nugroho. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polda Metro Jaya Ungkap Otak dan Pelaku Penembakan Paranormal di Tangerang, Ini Motifnya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Buru Pelaku Percobaan Curas Gunakan Senpi di Cikokol Kota Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Beraksi di 21 Titik Lokasi, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dipicu Soal Warisan, Ponakan Bacok Paman Hingga Tewas di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Lepaskan Tembakan, Perampok Gasak Toko Emas di ITC BSD Berhasil Kabur

HUKUM & KRIMINAL

Gegara Cekcok di Jalan Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Pelaku Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Modus Peredaran Sabu Jaringan India, Modus Dalam Kancing Gaun Pesta

HUKUM & KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 6.800 Butir Ekstasi dan 5 Kilo Gram Sabu