Home / HUKUM & KRIMINAL

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:01 WIB

Antisipasi Tawuran, 12 Remaja dan Sebilah Pedang Diamankan Polisi Polsek Jatiuwung

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – 12 Remaja berusia belasan harus berurusan dengan Polisi Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Banten. Minggu (16/10/2022) jam 02.30 WIB.

Kedua belas remaja tersebut berinisial MRS, AP, AJ, MGF, AKR, RNA, ARF, AH, MAS, AM, RW dan W.

“Saat diamankan ada satu bilah senjata tajam jenis Pedang didapat dari kelompok remaja tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu, (16/10) pagi dalam keterangannya.

Lanjut dia, penangkapan dilakukan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jatiuwung saat melintas di TKP melihat ada dua belas orang remaja sedang berkumpul – kumpul. Sigap anggota langsung mengamankan belasan remaja tersebut. Dan saat digeledah didapati sebilah senjata tajam jenis pedang yang diduga kuat sebagai senjata untuk melakukan aksi tawuran.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

“12 remaja ini berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jati Uwung guna proses penyelidikan dan pembinaan lebih lanjut, kami (polisi) langsung memanggil pihak sekolah, Orang tua, dan pihak perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A untuk proses lebih lanjut,” papar Zain.

Dalam kesempatannya Kapolres mengaku prihatin atas maraknya aksi kumpul – kumpul remaja yang mengarah pada aksi tawuran. menurutnya aksi tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri tapi merugikan orang lain dan masyarakat resah bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga  Polrestro Tangkot Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras dan Pembacokan Saat Tawuran Kelompok Remaja

“Kami (polisi) akan tindak tegas segala bentuk aksi yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), anak berhadapan dengan hukum akan kami proses,” tegas Kombes Zain Dwi Nugroho. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Sikat Komplotan Curas dan Curanmor di Kota Tangerang, 7 Debt Collector Gadungan Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Terjatuh Tabrak Mobil Melintas di Cipondoh

HUKUM & KRIMINAL

DPO Anak Pelaku Perbuatan Cabul Berhasil Diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Serang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Aksi Curanmor Digagalkan Polisi di Batuceper, 2 Pelaku Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gerebek Hawaii di Pakuhaji, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut ke Polsek Pakuhaji

HUKUM & KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Jatiuwung, Beruntung Polisi Segera Datang

HUKUM & KRIMINAL

Buron 3 Bulan, Oknum Ustaz Cabuli Santri Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang