Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 September 2021 - 19:30 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Otak dan Pelaku Penembakan Paranormal di Tangerang, Ini Motifnya

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap otak sekaligus pelaku penembakan terhadap Ustad Armand warga RT 02 RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Selasa (28/9/2021) siang.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu, (18/9/2021) malam lalu..

Armand (43) atau akrab disapa Alex ditembak Orang Tidak Kenal (OTK) didepan rumahnya sendiri. Ia meninggal dunia saat di rumah sakit.

Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat kota Tangerang tersebut di tangani Tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya gabungan dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya, dalam waktu kurang dari satu Minggu, Tim berhasil menangkap pelaku Matum (42) sebagai inisiator atau yang menyuruh dua orang pelaku eksekusi Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) dan Saripudin (28) sebagai Joki motor yang digunakan saat melakukan aksi. seorang otak penembakan tersebut.

Baca Juga  Angota Babinsa Koramil 02 Batuceper Amankan TNI Gadungan

Mereka ditangkap di Daerah Serang Banten. Pengejaran dilakukan mulai dari wilayah Bogor, Jawa Barat hingga Banten, sebab para pelaku berencana akan melarikan diri ke wilayah Sumatera.

“Inisiatornya M merupakan warga Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dia adalah pengusaha angkutan, K adalah Eksekutor penembakan dan S sebagai joki yang menunggu eksekutor melakukan aksi dilokasi penembakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda Metro Jaya. Selasa, (28/9) bersama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Baca Juga  Melawan, Pelaku Curanmor yang tembak Polisi di Cengkareng Didoor Petugas

Yusri melanjutkan, hasil dari pemeriksaan motif nya adalah dendam, sebab korban Armand merupakan paranormal yang biasa mengobati orang.

“Istri M, di tahun 2010 berobat pada korban, yakni masang susuk, awalnya tidak mengaku ada persetubuhan dalam ritual yang dilakukan korban, namun terungkap saat ada SMS yang bocor,” ungkap Yusri.

Semakin bertambah dendam M setelah mengetahui lagi bahwa kakak kandung meninggal dunia juga menjadi korban dari korban Armand.

“Bayaran yang dikeluarkan pelaku Inisiator M untuk para eksekutor ini senilai Rp. 60 juta,” terangnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Batu Konblok, 4 Pelaku Pengeroyokan Sekuriti Diamankan Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Jakarta Timur Divonis 7 Tahun Penjara Denda 20 Juta

HUKUM & KRIMINAL

Begal Beraksi di Tangerang, Korbannya Mahmud Pelakunya Bapak dan Anak di Dor Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Bersama Masyarakat, Polsek Karawaci Gelar Do’a dan Sholat Ghoib

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sopir Angkot dan Gelar Rekontruksi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Puluhan Pelajar Diduga Hendak Tawuran

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Penjambretan Seorang Wanita Diamankan Polsek Jatiuwung
error: Content is protected !!