Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 28 September 2021 - 19:30 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Otak dan Pelaku Penembakan Paranormal di Tangerang, Ini Motifnya

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap otak sekaligus pelaku penembakan terhadap Ustad Armand warga RT 02 RW 05 Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Selasa (28/9/2021) siang.

Peristiwa penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu, (18/9/2021) malam lalu..

Armand (43) atau akrab disapa Alex ditembak Orang Tidak Kenal (OTK) didepan rumahnya sendiri. Ia meninggal dunia saat di rumah sakit.

Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat kota Tangerang tersebut di tangani Tim Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya gabungan dengan Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya, dalam waktu kurang dari satu Minggu, Tim berhasil menangkap pelaku Matum (42) sebagai inisiator atau yang menyuruh dua orang pelaku eksekusi Kusnadi Dwi Handoko alias Bram (28) dan Saripudin (28) sebagai Joki motor yang digunakan saat melakukan aksi. seorang otak penembakan tersebut.

Baca Juga  Vaksinasi Presisi Untuk Masyarakat Terus Dibuka Oleh Polsek Curug

Mereka ditangkap di Daerah Serang Banten. Pengejaran dilakukan mulai dari wilayah Bogor, Jawa Barat hingga Banten, sebab para pelaku berencana akan melarikan diri ke wilayah Sumatera.

“Inisiatornya M merupakan warga Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Dia adalah pengusaha angkutan, K adalah Eksekutor penembakan dan S sebagai joki yang menunggu eksekutor melakukan aksi dilokasi penembakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolda Metro Jaya. Selasa, (28/9) bersama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima.

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Minta, Satreskrim Tindak Cepat Laporan Masyarakat, Pinjol dan Begal Meresahkan Harus Ditindak

Yusri melanjutkan, hasil dari pemeriksaan motif nya adalah dendam, sebab korban Armand merupakan paranormal yang biasa mengobati orang.

“Istri M, di tahun 2010 berobat pada korban, yakni masang susuk, awalnya tidak mengaku ada persetubuhan dalam ritual yang dilakukan korban, namun terungkap saat ada SMS yang bocor,” ungkap Yusri.

Semakin bertambah dendam M setelah mengetahui lagi bahwa kakak kandung meninggal dunia juga menjadi korban dari korban Armand.

“Bayaran yang dikeluarkan pelaku Inisiator M untuk para eksekutor ini senilai Rp. 60 juta,” terangnya.

(Red/*)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polresta Tangerang Ungkap Pembunuhan Sadis di Cikupa Kurang dari Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Operasi Nila Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Tangkap 6 Tersangka Narkoba dalam Sepekan

HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Narkoba Diamankan Polisi,  2 Diantaranya oknum Karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal di Karawaci, Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer  Diamankan

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Penipuan Modus Lowongan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

Suami Bunuh Istri di Ciledug, Gegara Tidak Pulang Tiga Hari

HUKUM & KRIMINAL

Tega, Seorang Ayah Aniaya Anak Kandungnya Hingga Meninggal Dunia di Bangka Selatan

HUKUM & KRIMINAL

Ini Motif Driver Taksi Online Melakukan Pemerasan 100 Juta Kepada Penumpangnya