Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:49 WIB

Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (10/06/2026).

Foto: Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (10/06/2026).

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat khususnya para pekerja rentan yang berjuang di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Langkah ini dilakukan agar para pekerja tetap memiliki rasa aman saat bekerja dan keluarga mereka terlindungi dari berbagai risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Program ini mencakup perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui APBD.

Sebagai simbol komitmen tersebut, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dalam kegiatan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Kecamatan Karawaci dan Kecamatan Neglasari, Rabu (10/06/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga  Hadiri HUT Bhayangkara ke-76, Wakil Harapkan Sinergi Semakin Kokoh

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemkot Tangerang membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 22.865 pekerja rentan dengan total anggaran sebesar Rp384.132.000,- setiap bulan,” ujar

Sachrudin, saat membuka Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Penyerahan Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kecamatan Karawaci, Rabu (10/06/2026).

Menurut Sachrudin, perlindungan yang diberikan bukan sekadar kartu kepesertaan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan para pekerja dan keluarganya memiliki jaminan ketika menghadapi risiko yang tidak diharapkan.

“Harapannya, para penerima manfaat dapat bekerja dengan lebih tenang, lebih fokus, dan semakin produktif. Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian juga akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” tuturnya.

Sebelum kegiatan berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua penerima manfaat, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih, warga RT 01 RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.

Baca Juga  Festival Cisadane 2026, Jadi Ajang Pameran Produk Unggulan UMKM Kecamatan se-Kota Tangerang

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono menegaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat, pemerintah harus memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang memadai agar tidak semakin terbebani ketika mengalami musibah atau risiko kerja.

“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung oleh pemerintah melalui APBD,” ujar Maryono, saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.

Maryono menambahkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman saat bekerja, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan jangka panjang bagi keluarga.

“Karena itu, saya mengajak masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar administrasi, tetapi investasi perlindungan untuk masa depan keluarga,” pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bangun Sinergi Dengan Media, Perumda Tirta Benteng Kunjungi Markas Pokja WHTR

Kota Tangerang

Kecamatan Pinang Hadirkan Inovasi Dengan Buka Pelayanan Ekstra Setiap Sabtu

Kota Tangerang

Buka Lomba Push Bike, Sachrudin Minta Orangtua Pupuk Semangat Berolahraga Sejak Usia Dini

Kota Tangerang

Wali Kota Minta Pelaku UMKM Optimalkan Sosial Media 

Kota Tangerang

Berbasis Digital, Dispora Kota Tangerang Siap Hadirkan Pengembangan Wirausaha Muda Jago AI Batch 3

Kota Tangerang

433 Jemaah Haji Tiba di Asrama Haji Cipondoh, Dukungan Pemkot Diapresiasi Pj Gubernur

Kota Tangerang

Momen Indah Dibulan Ramadhan 2025, Fantastis KJK Tangerang Raya Berbagi Berkah ke 4 Kalinya

Kota Tangerang

DPRD Minta, Jika Izin Proyek Gudang PT Tiki Tidak Lengkap Harus di Stop